POLISI NAKAL TINDAK TEGAS

Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang  merupakan karya Agung Bangsa Republik Indonesia.Sebab satu satu Hukum Acara yang berlaku secara nasional dengan mengedepankan hak hak tersangka maupun hak asasinya. Karya Agung oleh karena sebelum KUHAP yang diundangkan tahun 1981 itu berlaku sebagai hukum Acara adalah HIR .HIR sebagai hukum acara saat itu sama sekali tidak memberi perlindungan hukum terhadap tersangka atau terdakwa..
         Bahkan jamannya HIR masih berlaku ,seorang dapat ditahan,dan diadili hanya karena persangkaan belaka tanpa suatu bukti kuat. Dengan demikian tidak heran banyak tersangka tanpa bukti selembar pun dapat diatahan dan diadili hanya karena pengakuan tersangka itu sendiri. Pengakuan yang dikbuat dalam Berita Acara Pemeriksaan tersebut pun bukan hasil penyelidikan secara sungguh sungguh akan tetapi berdasarkan pemaksaan, melalui penyiksaan pisik terhadap tersangka.
       Kini kasus peniksaan dan rekayasa ternyata kini masih terjadi. Berita Kompas halaman 24 tanggal 09 Maret 2011 misalnya, memberitakan bahwa Zainal yang dituduh telah membunuh Kesumadjaja 26 Mei 2009 lalu.Bahkan yang paling mengerikan ialah tindakan oknum polisi yang menembak kaki Zainal dan memaksa menandatangani Berita Acaranya.
      

Menurut saya oknum polisi seperti ini tidak layak lagi dipertahankan sebagai seorang polisi.Tidak saja menindak Kepala Polisi Sektor Kota Medan tersebut, tetapi juga memberi sanksi berat terhadap oknum oknum dalam satu unit serse yang menangani perkara tersebut.
    Penindakan terhadap atasan memang merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban, Leas dari perlakuannya langsung seperti diberitakan kompas. Akan tetapi untuk membuat jera dan meningkatkan kedisiplinan tentu amat sangat perlu memberikan sanksi berat terhadap tim yang menanganinya .Dengan demikian maka perbuatan sama tidak terulang kemabli. Semoga
      
     

comment 0 komentar:

Posting Komentar

 
© BSA-LAW OFFICE | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger