Bungaran Sitanggang SH.,MH Associates. Diberdayakan oleh Blogger.

0 LEMBAGA PENEGAK HUKUM DIPERTANYAKAN?


Intergritas aparat  Penegak hukum kini banyak dipertanyakan masyarakat umum dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum.Pertanyaan itu tidak saja ditujukan kepada Kepolisian, Kejaksaan ,Mahkamah Agung tetapi juga kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang sebelumnya menjadi tumpuan harapan rakyat dalam menegakkan hukum khususnya tindak pidana korupsi. Kini harapan itu menurun drastis bahkan pupus sudah  tatkala menyaksikan KPK yang menyidik kasus suap Wisma Atlet Palembang yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ,Muhammad Nazaruddin dinilai lamban dan jalan ditempat.
Perkara dugaan penyuapan Wisma Atlet Palembang itu menurut Muhammad Nazaruddin  melibatkan banyak pihak.Sebelumnya,Nazaruddin, menyebut beberapa pihak mulai dari elit Politik,petinggi Partai, hingga oknum pejabat Daerah dikatakan turut terlibat menerima aliran dana dari hasil Korupsi tersebut, termasuk keterlibatan oknujm pimpinan KPK yang hendak mengatur sesuatu dalam pertemuannya.Dari informasi yang diberikan Nazaruddin dari tempat persembunyannya sebelum tertangkap di Cartagena Kolombia 7 Agustus lalu, ramai ramai membantah pernyataan Nazaruddin tersebut.Kini setelah didengar kesaksian mereka yang disebut sebut itu, pertemuan dengan Candra M Hamzah misalnya, ternyata benar adanya. Demikian juga pertemuan Nazaruddin dengan Ade Rahardja.
Tidak saja itu tetapi juga pembagian dana kepada para oknum pejabat Daerah di Palembang, dalam kesaksian mereka di Pengadilan tindak Pidana Tipikor mengaku telah menerima aliran dana yang diserahkan oleh M EL Idris setelah mendapatkan proyek Wisma Atlet tersebut. Namun dana dana yang mereka terima itu telah dikembalikan kepada KPK ketika mereka diminta keterangannya sebagai saksi dalam perkara, Mindo Rosalina Manullang dan M El Idris. Apakah hanya pegawai rendahan itu yang diperiksa sebagai saksi ? tidakkah patutut dan adil oknum pejabat dan elit politik yang disebutkan itu njuga dimintai kesaksiannya untuk membuatg terang perkaranya? Inilah bagian yang dipertanyakan masyarakat luas.
Apakah Penyidik KPK sengaja membiarkan dan atau telah masuk angin sehingga kurang niat mengembangkan kasus itu ? jangan jangan benar informasinya M Nazaruddin yang sebelumnya dinyatakan bahwa pertemuan oknum Pimpinan KPK dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ada kesepakatan untuk menghentikan penyidikan kasus wisma Atlet hanya sampai Muhammad Nazaruddin? Semoga informasi itu tidak benar, tetapi bagaimana pun juga apa yang p, 20 juta dan 80 juta rupiah. Demikian juga pertemuan Ade Rahardja dengan Nazaruddin, Pertemuan Cabndra M Hamzah dengan Nazaruddin semuanya telah diakui meski sebelumnya diban tah.Tetapi kini menjadi fakta.
Kini, Muhammad Nazaruddin, dalam pemeriksaan dirinya di KPK bungkam.Ia memohon kepada SBY agar Anak dan Isterinya dijamin keamanannya dan tidak dijadikan tersangka.Karena hanya sebagai Ibu Rumah tangga yang tidak tahu apa apa. Untuk itu, kata Nazaruddin tidak akan ngomong apa apa termasuk Partai, karena sudah lupa. Tidak ngomong karena sudah lupa. Presiden SBY dengan cepat membalas surat Muhammad Nazaruddin tersebut.Bagikan surat cinta antara dua insan segera harus dibalas. Dalam surat SBY mengaku semua anak bangsa harus dilindunginya, dan meminta agar Nazaruddin mengungkapkan apa yang diketahuinya, dialaminya dan dilihatnya.
SBY dalam balasan surat M Nazaruddin tersebut menunjukkan sikapnya yang berkeinginan tegaknya hukum.Oleh karenanya siapapun yang terlibat termasuk petinggi Partai Demokrat harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Namun sayang entah pertimbangan keamanan yang berlebihan, atauj hal lain pertibangan kemuniaan, permontaan Muhammad Nazaruddin untuk dipindahkan dari tahana Mako Brimob Kelapa Dua Depok ke Tangerang tidak pernah ditanggapi baik oleh SBY maupun KPK selaku pihak yang menahannya.
Masyarakat kini bersikap apatis terhadap penegakan hukum dewasa ini.Pasalnya, Kepolisian misalnya dinilai berlebihan menetapkan Zainal sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi.Penilayan itu dilontarkan banyak pihak karena, sesungguhnya, Zainal yang mantan Panitera MK ini adalah saksi pelapor dugaan pemalsuan tandatangan ke Mabes Polri.Alih-alih, Zainal yang dijadiklan tersangka .Penetapan tersangka atas diri, Zainal, boleh jadi benar sesuai fakta hukum yang ditemukan penyidik.Sebab sangat tidak masuk akal penyidik Mabes Polri menjadikan seorang tersangka bilamana tidak ada bukti hukum.Persolannya sekarang, apakah tersangka baru lainnya yang banyak disebut sebut sesuai yang terungkap dalam penyelidikan Pasus Komisi II DPR RI  tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka? Atau mungkin karea tekanan tertentu sehingga yang dianggap aktor dan atau pelaku utama belum dijadikan tersangka? Penyidik yang mengetahuinya.Tetapi yang pasti masyarakat kini telah apatis   .
Apastisme masyarakat terhadap penegakan hukum ini tidak saja karena masyarakat menyaksikan yang terjadi di Keplosian maupun di KPK, Kepolisian yang dinilai kurang tanggap terhadap permasalahan hukum dalam kasus dugaan pemalsuan surat MK,  juga kejaksaan Agung  dinilai sebagai penegak hukum yang gagal dalam menegakkan hukum.Misalnya saja kasus Sisminbakum yang melibatkan mantan Meneteri Kehakiman,Yusril Ihza Mahendra,dan beberapa pejabat Daerah yang terlibat kasus korupsi belum diajukan ijin kepada Presiden.
Dalam kasus Sisminbakum,saat Jaksa Agung Hendarman Supandji  telah menetapkan P21 atas kasus Yusril Ihza Mahendra.Namun setelah Jaksa Agung, Basrief ,menyatakan  akan meneliti kembali berkasnya, sehingga belum dilimpahkan ke muka sidang. Alhasil perjalanan waktu tersebut Yusril mengajukan Gugatan ke MK dan dalam putusannya mengabulkan gugatan penggugat termasuk juga menghadirkan SBY, Megawati dan Yusuf Kalla, sebagai saksi yang meringankan.Jika saja setelah penetapan P21 berkas itu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , mungkin  kasus itu tidaklah membias seperti sekarang ini akan tetapi telah ada kepastian huknya.Akibatnya ada anggapan Jaksa Agung memainkan waktu memberi peluang yang luas bagi Yusril untuk mengajukan perlawanan untuk membatalkan P21 dari Kejaksaan agung tersebut.Dengan fakta itu masyarakat pun menilai Kejaksaan gagal dalam menegakan hukum.
Mahkamah Agung yang merupakan benteng keadilan, tampaknya juga pupus harapan rakyat akan mendapatkan keadilan dari Lembaga ini.Banyak putusan yang dikelurkan dinilai  mencederai rasa keadilan masyarakat.Contohnya saja kasus Prita Sari,Kasus pembunuhan di Jawa Timur dan Bekasi yang  karena rekayasa belaka, putusan Pengadilan Negeri setempat yang menghukum tersangka ditingkat kasasi begitu saja dikuatkan.Ternyata, setelah keputusan itu berkekuatan tetap, terungkap pelaku yang sebenarnya.Artinya Hakim agung tidak secara sungguh sungguh meneliti berkas perkara yang dimohonkan Kasasi tetapi mengambil alih pertimbangan Majelis Hakim pertama dan atau tinggi mejadi pertimbangannya sendiri.Hal itu memang lazim, tetapi pertanyaannya kini apakah Hakim Agung  tidak secara sungguh sungguh meneliti berkas perkara yang dimohonkan pemeriksaan Kasasi itu untuk menentukan keasalahan demi keadilan? Atau  hakim agung  mau capek membaca dan sedemikian  menarik pertimbangan Majelis Pertama dan atau Tinggi menjadi pertimbangannya sendiri dalam memutus perkaranya? Kenyataan itulah juga bagian penegakan hukum kita yang mencedarai rasa keadilan masyarakat.
Intergirtas aparat penegak hukum dari Lembaga penegak hukum kita ini semuanya dianggap bermasalah.Lalu bagaimana masa depan bangsa? Jawabannya, adalah seluruh elemen bangsa merapatkan barisan untuk mendorong penegakan hukum itu sesuai ketentuan yang berlaku.Sebab  Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah agung dan KPK sesungguhnya tidak bermasalah, yang bermasalah adalah oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memainkan hukum itu sebagai dagangan untuk keuntungan dirinya sendiri atau   kelompok tertentu.Oleh karenanya jangan sekali kali menyalahkan Lembaga, oleh karena Lembaga itu sudah baik dan benar sebagai suatu negara berdasarkan hukum, hanya saja ada oknum yang nakal .Nah untuk oknum yang nakal itulah peran serta masyarakat dibutuhkan secara bersama sama memperbaiki penegakan hukum itu pada yang sesungguhnya sehingga tidak dipersipangan jalan, dan menyalahkan Lembaga penegak hukum yang  terus menerus menjadi pertanyaan yang tak habis habisnya. Mari bersama kita bisa.
Read more

0 KASUS SUAP DI SESMENPORA NAZARUDDIN BUKA BABAK BARU

Tersangka  yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus suap di Sesmenpora, Muhammad Nazaruddin,kini menjadi tahanan KPK setelah berhasil ditangkap Interpol di Kolombia Bogota. Selama 75 hari dalam persembuniannya ,Nazaruddin, banyak berkicau yang menyebut dan menyeret nyeret nama nama oknum petinggi Partai Demokrat terlibat dalam kasus tersebut.Selain menyebut nama politisi  juga menyeret oknum- oknum pejabat pemerintah Daerah Palembang  mulai dari PU hingga pelaksana proyek Atlet Sea Games di Palembang hingga  pertemuannya dengan oknum pimpinan KPK.
Dari informasi yang dilayangkan melalui SMS maupun BBM termasuk hasil wawancaranya yang disiarkan  dua stasiun TV swasta, yang semula dianggap sebagai berita bohong ternyata terungkap memang, pertemuan antara dirinya dengan,Ketua KPK,Candra M Hamzah benar pernah terjadi Demikian juga keterlibatan beberapa oknum pejabat pemerintah Daerah Palembang yang disebut sebut terlibat menerima dana, benar adanya  telah menerima dana dari tersangka El Idris.Namun menurut kesaksan para saksi yang diperika di Pengadilan Tipikor itu,saat pemeriksaan di KPK  telah mengembalikan dana dana tersebut kepada KPK.
Kicauan,Nazaruddin, selama ini rupanya mengandung kebenaran, meski mungkin tidak seluruhnya benar.Akan tetapi pertemuannya dengan, Ade Rahardja,di Casablanca, Pertemuan dengan Ketua KPK Candra M Hamzah yang sebelum M Nazaruddin tertengkap semuanya membantah. Kini terungkap meski menurut Benny pertemuan antara M Nazaruddin dengan Candra M Hamzah sepengetahuannya tidak ada membicarakn kasus dan tidak pula ada deal deal atau traksaski. Sebelumnya Nazaruddin mengaku mempunyai bukti.
Yang menarik dan menjadi pertanyaan menggelitik adalah,apa penyebab, Muhammad Nazaruddin hendak bungkam dan mengubah keterangan yang sebelumnya telah tersiar itu? Apa gerangan yang terjadi sehingga Nazaruddin mengaku lupa tetapi menyatakan tidak akan melibatkan Partai Demokrat ,dan hendak menanggung sendiri kesalahan itu dan selanjutnya meminta KPK menghukumnya asalkan SBY menjamin Anak dan Isterinya tidak terbawa bawa.
Membungkam merupakan hak,tersangka, M Nazaruddin.Tetapi apa maksudnya memohon kepada Presiden SBY untuk menjamin keselamatan Anak dan Isterinya dan meminta tidak melibatkan Neneng Sriwahyuni ?
Pembungkaman yang dilakoni,Muhammad Nazaruddin, menjadi tanda tanya besar bagi kita. Apakah data yang diakui dan ditunjukkannya itu telah hangus dan atau hilang atau mungkin dihilangkan?  Atau memang M Nazaruddin secara sengaja untuk mencari perhatian masyarakat,karena sebelumnya telah banyak diketahui masyarakat atas informasinya tentang keterlibatan banyak pihak? atau mungkin juga karena, M Nazaruddin, mendapat tekanan tertentu? Atau  seperti  dugaan masyarakat umum telah terjadi pencucian otak  selama 38 Jam penerbangan  dari Bogota ke Indonesia? Sederet pertanyaan itu tidak ada yang  bisa menjawabnya kecuali M. Nazaruddin,sendiri.Namun yang pasti, pernyataan,M. Nazaruddin, meminta agar dirinya dihukum tanpa proses panjang dia rela dan mengaku salah asalkan,Anak dan Isterinya terbebas.
Saat penangkapan Muhammad Nazaruddin di Cartagena Kolombia 7 Agustus lalu, menurut pemberitaan  ada ,Neneng Sriwahyuni. Bisa saja berita itu benar, akan tetapi oleh karena tidak termasuk dalam pencarian Interpol,Neneng Sriwahyuni dilepaskan .Akibat pemberitaan itu memunculkan spekulasi dan pertanyaan banyak pihak.Apakah benar Neneng bersama ,M.Nazaruddin  saat ditangkap Polisi Bogota ? lalu dilepaskan karena mereka fokus terhadap M Nazaruddin? Ataukah Neneng juga diamankan disuatu tempat  oleh oknum tertentu guna membungkam mulut Nuhammad Nazaruddin dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(KPK)?
Masyarakat umum menaruh harapan besar terhadap Penyidik KPK.Harapan itu berkembang tatkala ada kabar,Muhammad Nazaruddin telah tertangkap di Cartagena Klombia dan segera akan di bawa ke Indonesia. Ketua etik, yang juga calon Pimpinan KPK,Abdullah Hehamahua,pun mengaku bahwa ia menjamin dapat mengungkap jika M Nazaruddin langsung dibawa ke KPK tanpa mampir dimana mana. Kecirgaan yang sama banyak dilontarkan masyarakat saat saat menunggu kedatangaan buronan yang menghebohkan itu.
Tim penjemput,pun konsokuen setelah mendarat di Halim Perdana Kusuma, langsung membawa M Nazaruddin ke Mako Brimop Kelapa Dua Depok Jawa Barat.Dan tidak lama setelah pemeriksaan kesehatannya, malam itu juga dibawa ke KPK untuk pemeriksaan pendahuluan termasuk menyerahkan barang bukti .Meski menurut,OC Kaligis, barang b ukti yang diserahkan itu telah terbungkus dalam plastik, yang sebelumn ya tidak seperti itu, namun faktanya, tim penjemput benar melangsungkan yang dijemputnya itu langsung ke KPK.
Karena itu maka, pembungkaman M Nazaruddin di hadapan Penyidik KPK merupakan hak Muhammad Nazaruddin.Akan tetapi Penyidik tidak berkutat pada pengakuan Nazaruddin tetapi berupaya mencari bukti-bukti lain yang tidak Cuma hendak membuktikan M Nazaruddin tetapi juga membuktikan pihak pihak yang pernah disebutkannya ketika ia dalam persembunyaannya. Dengan demikian maka, selain membersihkan kotoran yang merugikan rakyat juga tegaknya hukum verdasarkan keadilan.
Dari informasi yang pernah disebutkan,Muhamda Nazaruddin, sesungguhnya terungkap beberapa fakta hukum.Misalnya saja, M Nazaruddin mengaku pernah bertemu Ketua KPK,Candra M Hamzah di Rumahnya dibilangan Pejaten, yang dalam pertemuan itu dihadiri Benny K Harman yang juga koleganya itu.Demikian jnuga pernyataan b agi bagi duit kepada para pejabat di pemerintahan Daerah Palembang yang menangani Pembangunan Atlet Sea Games palembang tersebut, terungkap fakta dalam persidangan,Mindo rosalina Manullang dan El Idris, bahwa mereka para saksi benar telah menerima dana dari ElIdris setelah memenangkan proyek tersebut.
NAZARUDDIN PASANG BADAN?
Muhammad Nazaruddin, usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Tindak Pidana korupsi(KPK) 18 Agustus mengatakan, dia telah lupa,dan tidak membawa bawa nama Partai demi nama baik Partai.Untuk itu ia pun menulis surat kepada Presiden SBY yang disampaikan kepada kuasa hukumnya meminta agar Presiden SBY menjamin Anak dan Isterinya Neneng Sriwahyuni sebagai Ibu rumah tangga yang tidak tahu menahu kasus itu.untuk itu M Nazaruddin rala dihukum dan tidak mebawa bawa siapapun karena sudah lupa, asalkan Anak dan Isterinya tidak dibawa bawa.
Permohonan kepada Presiden selaku Kepala Negara dalam kasus hukum merupakan proses hukum yang disebut grasi.Namun grasi dapat diberikan presiden atas diri terhukum yang telah mendapat putusan berkekuatan tetap. Oleh karenanya, dalam Kasus lain, Isteri M Nazaruddin , Neneng Sriwahyuni yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, menurut hukum sama sekali tidak dapat diintervensi siapapun termasuk Presiden. Oleh karenanya, adakah kaitan permohonan dan pembungkaman Muhammad Nazaruddin di KPK dengan keberadaan Neneng Sriwahyuni ketika penangkapan atas dirinya di Cartagena? Apa makna permohonan tersangka yang ditujukan kepada SBY tersebut?
Muhammad Nazaruddin, politisi muda mantan anggota Komisi Hukum DPR RI itu tahu benar prosedur hukum.Meski demikian dia membuat surat pribadinya kepada SBY agar menghukumnya asal tidak melibatkan Isterinya,Neneng Sriwahyuni.Padahal dia tahu sendiri Neneng Sriwahyuni pun telah ditetapkan tersangka oleh KPK yang diketahuinya tidak ada Surat Penghentian Penyidikan.Nah Muhamd Nazaruddin memulai babak baru dalam kasusnya.Apalagi yang henadk dimainkan, kita tunggu.



Read more

0 KECURIGAAN CALON KETUA KPK TETANG NAZARUDDIN BERLEBIHAN

Kecurigaan berbagai pihak terhadap keamanan, Muhammad Nazaruddin, sang  buronan KPK yang ditangkap di Cartagena Kolombia ,Senin lalu itu dalam pemulangannya dari Kolombia ke Indonesia merupakan hal yang berlebihan. Sebab tim penjemput dari Indonesia jelas bukan preman tetapi petugas resmi dan bertanggung jawab dalam tugasnya untuk menjemput. Namun perlu dimonitor bahkan diawasi  agar pemulangannya dari kolumbia ke Indonesia itu mulus dalam perjalanan tidak menimpang kemana-mana yang dimungkinkan memberi kesempatan untuk mencuci otak dan atau mebuat deal deal tertentu.
Mungkin benar, beberapa oknum yang disebut seperti oknum anggota DPR RI bagian Anggaran tururt terlibat menikmati uang dari proyek Wisma Atlet Jakabaring Sumsel atau oknum KPK yang dituduh sebagai sarang mafia, sangat tidak mungkin dan tidak mempunyai kapasitas untuk melakukan sesuatu terhadap Muhammad Nazaruddin dalam perjalanan. Sebab, mereka itu bukan bgian dari Tim penjemput yang ada waktu untuk melakukan dan atau tidak melakuan sesuatu terhadap M Nazaruddin. Oleh karenanya, sangat tidak masuk akal sehat jika ada pihak mencurigai keamanannya.
Calon Ketua KPK, Abdullah Hehamahua, yang juga ketua Dewan Etik KPK itu kepada wartawan mengatakan”mengkhawatirkan M Nazaruddin akan bernasib sama dengan aktivis Ham Munir.Kalau dia bisa datang syukur syukur dia bisa hidup.Bagaimana kalau dia di Munirkan ? Indonesia ini apa yang tidak bisa? Katanya” menurut Abdullah Hehamahua, tim penjemput dari  KPK pun  terancam keselamatannya, dan pihak yang berkepentingan untuk memunirkan seorang Nazaruddin merupakan aktor diluar KPK. Statemen ini membuat kita bertanya tanya.Apakah Abdullah telah ada informasi yang akurat bahwa M Nazaruddin akan dibunuh ditengah perjalanannya dari Kloumbia ke Indonesia ? ataukah hal itu hanya sekedar jaga jaga untuk lebih steril pengamanan buronan Internasional itu? Jika ya, apakah Tim penjemput telah disusupi oknum-oknum yang tidak menginginkan Muhammad Nazaruddin tiba dengan sehat di Indonesia ?
Sebagai seorang calon Ketua KPK yang nota bene adalah penegak hukum, semestinya  tidak menaruh rasa curiga yang berlebihan akan dimunirkannya Nazaruddin. Makna pernyataan ini  seolah tidak percayalagi hukum yang kita jalankan atau kurang memercfayai aparta keamanan di Negeri ini.Sudah sedemikian parahkan dimata Abdullah kemanan dan ketertiban kita? Sedemikian hebatnyakah oknum yang merasa terlibat dapat menyusup ke dalam tim penjemput Nazaruddin sehingga ada kecurigaan M Nazaruddin akan bernasib sama dengan aktivis Ham,Munir?
Seandainya ada informasi yang dapat dipercaya yang dia peroleh, sebagai penegak hukum seyogyanya, Abdullah Hehamahua, menginformasikan hal itu kepada Polri untuk selanjutnya dapat diantisipasi, bukan berarti mengangkat kepermukaan yang hanya membingungkan masyarakat dari kenyamanan dan kemanan berbangsa dan bernegara.
Seandainya pun dapat dibuktikan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda Olah Raga, Andi Mallarangeng, Angelia Sondakh dan I Wayan Koster dari PDIP, pertanyaannya, apakah sekeji itu mereka untuk merencanakan matikan Nazaruddin? Atau sehebat itu kah mereka untuk memengaruhi tim penjemput, sampai-sampai disebut, tim penjemput dari KPK pun dikatan terancam keselamatannya.Adakah pihak lain yang lebih berpengaruh yang dicurigai Abdullah Hehamahua yang sudah merencanakan pembunuhan, Nazaruddin, dengan pola dan cara yang dialami aktivis Ham, Almarhum,Munir?
Kenegarawan calon pimpinan KPK ini perlu dipertanyakan. Sebab ya itu tadi, sebagai seorang penegak hukum tidak sepatutnya menaruh kecurigaan yang amat berlebihan apalagi dalam hal menghilangkan niawa orang lain jika ternyata tidak ada bukti. Jika ada bukti tentu sebagai warga yang mengetahui akan ada tidak pidana, wajib untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Kini kita bertanya, apakah informasi itu telah dilaporkan kepada Polri ?
Kekhawatiran untuk dipengaruhi,dan atau dicuci otaknya, atau dengan cara lain semisal deal deal tertentu boleh saja terjadi selama dalam perjalanan dari Kolombia ke Indonesia.Dan itu pun sesungguhnya tidak ada masalah ,sebab sulit rasanya bagi Nazaruddin untuk menarik pernyataan yang selama ini telah beredar dan sebagian besar telah pula terungkap kebenaran dari pernyataannya itu pada persdiangan Pengadilan Tipikor. Oleh karenanya seandainya pun terjadi suatu arahan yang banyak dicurigai masyarakat , seperti juga saksi kunci dalam Kasus Antasari, ya itu, Rani, tidak semudah itu penyidik KPK percaya tanpa mengorek dari sisi lain jika ada kemauan. Karenanya kita harus percaya baik terhadap Tim penjemput, maupun proses hukum yang akan dijalankan.
Untuk itu peran serta masyarakat khususnya penggiat anti korupsi merapatkan barisan memantau setiap perkembangan dalam penyidikan.Dengan demikian maka harapan untuk kepastian hukum yang transparan pun akan dapat diraih dan para yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum secara setara.
Read more

0 M. NAZARUDDIN TERTANGKAP RAKYAT BERHARAP SEMUA DIBONGKAR


Tertangkapnya buronan Internasional , Muhammad Nazaruddin, di  Cartagena Kolumbia, Senin subuh lalu sangat  mengagetkan banyak  pihak. Pasalnya, selain tiadanya hubungan ekstradisi antara Indonesia dengan Negara Kolumbia ,juga karena ,Nazaruddin, belum lama ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi  tersangka.Artinya dia  baru ditetapkan sebagai tersangka  belum menjadi terhukum sebagaimana  buronan lainnya yang hingga saat ini masih buron tidak pernah diketahui  rimbanya.
Namun terlepas dari kaget dan atau pro dan kontra atas tertangkapnya mantan Bendahara Umum Partai Dempokrat,M.Nazaruddin itu, masyarakat penggiat anti korupsi berharap  dengan tertangkapnya ,M. Nazaruddin,akan terbuka semuanya pihak pihak yang terlibat yang diberitakan Nazaruddin selama dalam pelariannya melalui SMS, dan BBM. Pertanyaannya kini, maukah dia mengungkap seluruh kroninya yang terlibat seperti yang pernah diungkapnya selama ini ? jawabannya tentu mau dan akan membuka, kecuali faktor-faktor  tertentu mengakibatkan dia sendiri akan menanggungnya sendirian.
Untuk itulah masyarakat berharap pemulangan Muhammad Nazaruddin ke Indonesia tidak ngacir ketempat lain tetapi langsung ke KPK. Sebagian lagi berharap Nazaruddin dibawa ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Harapan itu dikemukakan oleh karena, kepercayaan masyarakat terhadap  KPK masih tergolong tinggi meski dalam polling ternyata turun drastis dibawah 50 persen, akan tetapi dibandingkan dengan penyidik lain seperti Jaksa, Kepolisian,harapan masyarakat masih lebih tinggi terhadap KPK.
Kecemasan maupun  kecurigaan bila M Nazaruddin ditangani Penyidik Polri dan Kejaksaan boleh jadi benar mudah diintervensi politik.Walaupun sesungguhnya kecurigaan itu amat berlebihan . Sebab bila dicermati   proses penangkapan ,Muhammad Nazaruddin, apalagi di suatu Negara  yang tidak mempunyani hubungan ekstradisi ,dapat disimpulkan  bahwa penangkapan itu dapat dilakukan karena permintaan khusus Presiden SBY kepada KPK dan Polri. Andaikan SBY tidak secara khusus memerintahkan Kapolri untuk menangkap segera mantan Bedahara Umumnya itu ,mungkin seperti buronan lainnya hingga sekarang tidak pernah kedengaran lagi entah dimana. Oleh karenanya,sempai disini kita  dapat menimpulkan pula, SBY berkeinginan agar Nazaruddin segera ditangkap dan diadili serta membeberkan tanpa menutupi siapapun yang terlibat demi kepastian hukum dan keadilan.
DEMOKRAT HARUS SIAP
Sulit rasanya bagi  mantan Bendahara Umum Partai Demokrat,itu tidak membuka semua yang terlibat dalam kasus yang dihadapinya.Sebab selama dalam persembunyannya ia telah banyak mengungkap oknum oknum mulai dari petinggi Demokrat, permainan uang memenangkan Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum, oknum petinggi KPK yang ketetemu dan lain sebaginya telah menjadi bahan perbincangan umum ditengah masyarakat.Masalah pertemuannya dengan Deputy bidang Penindakan misalnya, Ade Rahardja telah mengakui pertemuan itu dua kali dengan M Nazaruddin di Casablangka Kuningan Jakarta Ade sendiri didampingi  Jhohan Budi SP.
Oleh karena itu anggapan beberapa pihak yang menyatakan bahwa kicawan Nazaruddin itu sebagai informasi yang tidak dapat dinilai sebagai suatu bukti ,oleh karena selain melalui SMS dan BBM  dinggap akibta stres, linglung dan lain sebagainya. Karenanya mereka yang dituduh terlibat berharap,M Nazaruddin, kembali ke Indonesia membuka semuanya dihadapan penyidik KPK. Kini, harapan itu tidak saja dari petinggi Demokrat yang disebut sebut Nazaruddin dari tempat persembunyannya selama ini.Dengan tertangkapnya Nazaruddin, diharapkan akan terbuka oknum yang mendampingi dan atau yang menyuruhkan untuk melakukan perbuatan itu selama ini. Oleh karenanya seandainya benar dan terbukti, petinggi Partai berkuasa itu meski Anas Urbaningrum seklaipun, demi kepercayaan masyarakat terhadap partai itu  harus siap dan mau berbenah tanpa niatan untuk melindungi.
Jika memang benar keterlibatan, Ketua Umum Partai Demokrat,Anas Urbaningrum,serta kader kadernya yang lain terlibat dalam kasus yang menyta perhatian masyarakat itu tentu, Demokrat harus menjadikannya sebagai momentum untuk berbenah sekaligus membersihkan kader-kadernya dari oknum bromocorah .Dengan demikian maka kepercayaan masyarakat terhadap Partai ini akan dapat dipertahankan.
Munculnya kasus Wisma Atlet Palembang yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang belakangan menyebut nyebut Ketua Umumnya terlibat,telah menurunkan kepercayaan terhadap Demokrat termasuk Pemerintahan SBY Budiono.Sebab, SBY menanggapi kicawan Nazaruddin selama ini dinilai hendak mengalihkan issu dengan menyesalkan Pers yang membesar besarkan informasi SMS dan BBM. Sesungguhnya masyarakat luas berharap, SBY selaku Ketua Dewan Pembina, cepat bertindak terhadap pihak pihak yang disebutkan Nazaruddin. Sebab, sudah menjadi rahasia umu, tiada asap bilamana tidak ada api.Karena meski nilai kebenaran dari informasi itu hanya 5 atau 10 persen mestinya harus ada tindakan.
Akibat perhatian yang diberikan SBY yang dirasakan lebih kepada Ketua Umumnya, masyarakat kini merasa terusik rasa keadilannya. Sebabnya, ada anggapan Ketua Umum Partai berkuasa itu menunjukkan taringnya tatkala ia diperiksa di Polres Blitar sebagai saksi atas laporannya di Mabes Polri.Sikap itu dinilai sebagai sikap yang arogan sekaligus mencederai rasa keadilan masyarakat. Adalah benar, polisi itu satu, dimana pun boleh saja diambil dan atau diminta keterangan demi mempercepat proses hukum. Pertanyaannya, apakah hal yang sama dapat dilakukan terhadap masyarakat umum? Atau apakah kasus pencemaran nama baik itu sudah mendesak sementara tuduhan yang dikemukakan Muhammad Nazaruddin belum dinyatakan tidak terbukti? Apa sesungguhnya yang mendesak dan terpenting dalam kasus pencemaran itu sehingga terkesan proaktif penyidik polri? Itulah bagian kecurigaan masyarakat sehingga M Nazaruddin yang sudah ditangkap segera dibawa ke Indonesia dan langsung diserahkan kepada KPK atau LPSK guna menjamin original keterangannya di penyidik.Dengan demikian harapan untuk terbongkar seluruh pihak yang terlibat terwujud.Kita tunggu tanggal mainnya.
Read more
 
© BSA-LAW OFFICE | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger