DEMOKRAT MENJADI TUMPUAN SERANGAN


DEMOKRAT MENJADI TUMPUAN SERANGAN
Partai Demokrat kini jadi bulan bulanan akibat serangan berbagai pihak.Pasalnya adanya dugaan keterlibatan Mantan Bendahara Umumnya,Muhammad Nazaruddin terlibat dalam penyuapan sesmepora. Mindo Rosalina Manullang salah satu tersangka penyuap kepada Penyidik memang pernah mengaku dia anak buahnya Nazaruddin.Selain itu Mahfud MD Ketua Mahkamah Konstitusi juga melaporkan Nazaruddin  kepada SBY karena memberikan dua amplop berisi uang 120.000 Sing kepada Sekjen MK. Entah untuk apa uang tersebut diberikan.Soalnya perkaranya tidak ada.
Rupanya KPK telah lama menyimpan masalah Nazaruddin ini dan Isterinya.Terbukti berbagai pihak meributkan Narauddin untuk diperiksa terkait dengan kasus Suap di Kementerian Pemuda dan olah Raga yang melibatkan Semennya, tetapi KPK memanggil Nazaruddin untuk didengar keterangannya sebagai saksi ialah dugaan korupsi di Transmigrasi dan Tenaga Kerja.Baru setelah itu,Nazaruddin dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap di sesmenpora.
Banyak pihak mempertanyakan sikap KPK.apakah pemanggilan yang bersangkutan mendahulukan kasus lain selain yang ramai dibicarakan hanya untuk menghindari kesan akibat tekanan publik? Atau memang pemanggilan itu disengaja membelakangkan kasus yang berkembang menunjukkan bahwa ternyata KPK sedang menyelidiki berbagai kasus yang melibatkan Nazaruddin? Kurang jelas,tetapi yang pasti KPK nampaknya hendak menunjukkan giginya tidak seperti Polisi dalam penanganan Kasus pemalsual Putusan yang dilaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi.Perkara ini mulai jalan setelah Ketua MK yang super clen ini marah karena laporannya tidak digubris penyidik Polri.
Lagi lagi Politisi Demokrat yang diduga tersangkanya.Berbagai masalah yang menimpa oknum Politisi Demokrat ini memang menjadi buah bibir di masyarakat.Sampai sampai hasil polling terhadap elektabilitas Partai pemenang pemilu tahun 2009  itu pun turun drastis. Boleh jadi memang sebab beberapa oknum Politisi yang bernaung di Partai penguasa itu pun banyak yang terkena kasus baik yang dalam penyidikan,dugaan keterlibatan sampai yang sudah divonnis pun adalah dari Partai Demokrat.Memang tidak hanya politisi dari Demokrat, tetapi juga partai lain seperti PDIP,Gokar dan lain dalam kasus Trevel Cek kini masih dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.Tetapi yang meninjol adalah dari Demokrat,karena melibatkan pejabat seperti Gubernur,Bupati yang faktanya sebagai kader Demokrat.
Beberapa dari mere yang terlibat seperti  Gubernur,Bupati belakangan  menjadi Pengurus Demokrat yang sebelumnya di Partai lain.Artinya tidak seluruhnya keterlibatan mereka dilakukan setelah menjadi kader Demokrat.Tetapi banyak kasus itu terjadi sebelum yang b ersangkutan menjadi Kader Demokrat.Akibatnya, masyarakat menuding Partai Demokrat sebagai Partai tempat berlindung bagi mereka.SBY sebagai Ketua Dewan Pembina yang juga Presiden RI yang dalam beberapa statemennya paling terdepan dalam memberantas korupsi  diragukan komitmennya.Pasalnya yaitu tadi karena bawahannya di Partai cukup signifikan terkena kasus korupsi.
Presiden SBY memang sering menyatakan dan mendorong penegak hukum untuk tidak segan segan memanggil,memeriksa siapa saja yang diduga terlibat termasuk  kader Partainya demi penagan hukum dan kadilan.Pernyataan ini oleh masyarakat menggapnya sebagai klise.Sebab Nazaruddin yang hanya dipecat dari Jabatan Bendahara Umum Partai dengan alasan melanggar etika namun tetap mempertahankannya sebagai  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI.Praduga tidak bersalah memang perlu dijungjung tinggi,akan tetapi dengan pemberhentian yang bersangkutan sebagai Bendahara Umum Partai yang oleh masyarakat menilai telah banyak membiayai Partai memicu berbagai pertanyaan yang belum terjawab.Apakah akibat pemberian uang sebesar 120.000 Dollar Sing kepada Sekjen MK dinilai sebagai melanggar Etika sehingga dia dibebaskan dai Jabatan Bendum? atau pemberhentian sebagai Bendahara hanya untuk menahan desakan masyarakat ? atau memang ada dibalik itu yang trrsebunyi? Semuanya itu belum terjawab.Yang pasti Nazaruddin telah diberhentukan sebagai Bendum sementara kedudukannya sebagai Anggota Dewan yang sebelumnya di Komisi III DPR-RI kini telah dipindah ke Komisi VII DPR RI.Lalu Bagaimana dengan mangkirnya Nazaruddin di DPR ? sebagai Anggota Komisi VII? Lagi lagi Demokrat menjadi tumpuan serangan yang semakin dahsyat.

comment 0 komentar:

Posting Komentar

 
© BSA-LAW OFFICE | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger