DALAM KASUS SESMENPORATERKAIT NAZARUDDIN KPK KURANG PROFESIONAL ?


Kasus suap yang melibatkan  sesmenpora,Wafid, Mindo  Rosalina dan M Idris dikabarkan pemberkasannya  telah rampung.Bahkan sudah  diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya diajukan kemuka sidang Pengadilan Tipikor. Dalam kasus di Sesmenpora ini meski  KPk telah merampungkan berkas ketiga tersangka, masih  menimpan rahasia besar.Pasalnya mindo Rosalina Manullang, dalam pemeriksaan sebelumnya mengaku atas suruhan atasanya, Muhammad Nazaruddin mantan Bendahara Umum Demokrat>Pengakuan itu dicabutnya ,kemudian dalam pemeriksaan berikutnya dengan mengatakan tidak ada hubungan.nya.

Meski pengakuan Rosalina atas keterlibatan, Nazaruddin,telah dia cabut senidiri oleh Rosalina dalam BAP-nya kemudian namun  perbincangan di kalangan luas  tidak pernah surut.  Pasalnya,selain mantan Pengacara Mindo Rosalina Manullang, telah membeberkan data data keterlibatan Nazaruddin,dan sebelum  Badan Kehormatan Partai Demokrat mengumumkan hasil pemeriksaannya, Ketua DPP Partai Demokrat bidang Perencanaan Pembangunan,Kastorius Sinaga telah mengumumkan bahwa Nazaruddin akan diambil tindakan.Untuk itu, pintanya, Nazaruddin mengundurkan diri atau dipecat. Artinya telah jelas tindakan yang akan diambil dari Partai.

Benar memang pengumuma Ketua DPP Partai Demokrat itu, Nazaruddin, dinonaktifkan dari Bendahara Umum Partai Demokrat.Penonaktifan ini ditanggapi masyarakat luas sebagai tindakan komromistis.Sebab, Nazaruddin dinonaktifkan dari Jabatan Bendahara Umum, tetapi belum ada tindakan apa-apa tentang keanggotannya di Partai Demokrat maupun di DPR RI.Karenanya sebagai Anggota Dewan sebelum keberangkatannya ke Singapura, telah mendapat ijin dari Ketua fraksinya di DPR RI.Selain itu ternyata seperti telah diketahui pula akan dicekal,sehari sebelum pencekalan terbit, ia pun bertolak dari Indonesia menuju Singapura.

Pencekalan dari KPK ini menjadi kurang efektif keberlakuannya, karena yang dicekal telah lebih dahulu berada di Singapura, tempat perlindungan bagi kebanyakan koruptor Indoensia, baik yang sudah diputus perkaranya maupun yang sedang dalam proses.Boleh jadi memang, Negara Singa ini menjadi tempat persembunia Koruptor-kruptor yang sedang dicari.Mereka boleh tenang dan nyaman oleh karena Indonesia belum memiliki kerja sama Ekstradisi.Akibatnya sulit menangkap seseorang dari Singapura, kecuali atas kesadarnanya sendiri, atau karena pengaruh keluarga maupun teman sejawatnya yang dapat dipercayainya.

Banyak buruan penegak hukum selama ini  memang merasa nyaman di Singapura.Bahkan tidak saja nyaman tidak akan ditangkap tetapi juga nyaman dan terbuka untuk mengemukakan sesuatu. Contohnya saja, otak pembobol BNI 46 Lumowa, setelah banyak membuat statemen baik melalui Koran dan wawancara langsung  ia meninggalkan Singapura bertolak ke Negeri Belanda hingga sekarang belum jelas perkaranya.Sikap ini mirik dengan Mantan Bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin.Dari Negara Singa ini dikabarkan banyak membuat statemen yang mengaku keterlibatan teman teman  sejawatnya di Demokrat dan Partai PDIP. Sejak ia di Singapura memang beberapa kali dikabarkan akan hadir di KPK hendak membuka segala sesuatu yang dialaminya, dilihatnya dan ia saksikan sendiri. Namun tunggu punya tunggu belum juga datang. Akibatnya, berbagai analisa, komentar, prakiraan miring ditujukan banyak pihak dan menjadi berita hangat terus menerus di Media Cetak maupun elekotronik.

Nazaruddin kepada Wartawan Tempo melalui BB-nya mengaku permainan yang terjadi adalah di Banggar. Tidak tanggung tanggung, selain menyebut nama separtinya juga menyebut nyebut sejawatnya dari PDIP termasuk Menteri Pemuda dan Olah raga. Permainan anggaran di Banggar yang disebutkan Nazaruddin kini jadi pintu masuk terkuaknya bobroknya banggar. Politisi Wanita dari PAN Laode (maaf nama kurang lengkap)  telah  membuka borok sesungguhnya di Banggar tersebut.Kejujuran yang dituturkan  Ibu Laode, ini  menjadi ancaman baginya.Ia pun dilaporkan ke BK DPR bahkan hendak memeriksa Laode.Kini Laode yang ingin berkata sejujurnya itu terkesan seorang diri tanpa bantuan dan atau perlindungan.Sedemikian sulitkan seorang manusia yang hendak berkata jujur kurang mendapat perlindungan dari Masyarakat dan atau Lembaga yang berwenang untuk itu? Atau tidakkah kita menghendaki semakin banyak yang jujur seperti yang dilakukan Ibu Laode ini?

Terkuaknya aroma tak baik di Banggar ini berdasarkan informasi dari Nazaruddin yang menyabut teman separtinyalah yang bermain anggaran dalam kasus Sesmepora tersebut. Ada dugaan memang Nazaruddin banyak tahu tentang masalah penyelewenangan tersebut. Mestinya Nazaruddin secara jentlemen datang dan memberikan keterangan sejujurnya kepada KPK demi bangsa dan negara.Namun rupanya dia sendiri kurang yakin keadilan baginya tidak akan didapat sebagaimana mestinya.Hal ini diakui OC Kaligis, selaku kuasa hukumnya sendiri, dan Kaligis pun menawarkan untuk pemeriksaan kliennya itu dapat dilakukan di Singapura.

Pertanyaannya kini, apakah KPK secara sunguh sungguh hendak mengambil keterangan dari Nazaruddin? Jika jawabannya ya, KPK mestinya proaktif menanggapi tawaran Kaligis. Namun jika memang kurang serius inilah masalahnya.Sebab panggilan yang dilayangkan KPK kepada Nazaruddin hingga dua kali itu dianggap sebagai suatu mainan saja.Sebab, KPK telah mengetahui bahwa Nazaruddin sudah meninggalkan Jakarta dan untuk sementara bermukim di Singapura. Untuk apa KPK mengirimkan panggilan itu ke Rumah kosong? KUHAP memang mengatur panggilan seseorang dikirim ketampatnya berdiam atau ke Kantor.Masalahnya kini,KPK  telah mengetahui yang akan dipanggilnya itu sudah tidak ada ditempatnya bertempat tinggal masihkah relevan panggilan dilayangkan ke rumah yang tak ada penghuninya?

Aneh memang, KPK yang sedang mengusut Kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olah raga memanggil Nazaruddin dengan kasus yang lain yang belum pernah diketahui masyarakat luas. Ternyata KPK juga sedang menyelidiki sejak lama kasus Proyek Kelistrikan dari Transmigrasi yang sudah menetapkan Kepala Tu nya sebagai tersangka. Yang menjadi pertanyaannya adalah, kenapa bukan dalam kasus yang sudah dipermukaan dia dipanggil, lebih awal, malah dalam kasus lain? Apakah ini juga bagian dari cara? Atau mungkin memang KPK menggunakan sistem nomor urut misalnya kasus Transmigrasi telah lebih awal dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan urutan itu? Ataukah memang ada hal lain ? Jawabannya hanya KPK yang tahu.Tetapi yang paling pasti, Pemanggilan Nazaruddin untuk didengar sebagai saksi dalam kasus Proyek di Transmigrasi, yang kedua barulah panggilan sebagai saksi dalam kasus Sesmenpora.
Kurang profesionalkah KPK dalam perkara ini ? kita tunggu saja tanggal mainnya.

comment 0 komentar:

Posting Komentar

 
© BSA-LAW OFFICE | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger