SBY DAN ANAS ADU KEKUATAN ?


Konflik internal Partai Demokrat kian  memanas, tidak saja dikalangan DPP tetapi sudah ditingkat pimpinan tertinggi Partai berlambang mercy itu. Situasi yang semakin memburuk itu terjadi tatkala , SBY, selaku  Ketua Majelis tinggi Partai  dalam sambutannya pada saat pertemuan Forum Pendiri partai belum lama ini mengharapkan  kader yang tidak mampu dan diduga terlibat korupsi agar menjauh dan mundur dari Demokrat. Pidato Ketua Dewan Pembina sekaligus Dewan pendiri itu sesungguhnya bersifat umum, namun diartikan banyak pihak sebagai suatu sindiran terhadap,Ketua Umumnya, Anas Urbaningrum. Pasalnya, Anas Urbaningrum yang tidak hadir dalam acara itu  benyak disebut sebut terlibat dalam kasus Wisma Atlet Palembang dan Hambalang.
Statemen yang sama sesungguhnya pada tahun 2011, pernah dinyatakan oleh  SBY selaku Ketua Dewan Pembina tersebut. Akan tetapi pernyataan itu belum banyak ditanggapi pihak-pihak kecuali dinilai sebagai suatu hal yang bersifat umum . Namun terkuaknya kasus Wisma Atlet Palembang dan Hambalang yang banyak menyebut nama,Anas Urbaningrum terlibat  baik oleh Muhammad Nazaruddin, maupun kesaksian dalam persidangan Nazaruddin,mengakibatkan statemen belakangan seolah ditujukan kepada Anas.Boleh jadi memang orang berpikiran seperti itu, sebab, sebelum pertemuan Forum Pendiri, diawali pertemuan khusus antara Ketua Dewan Pembina dengan para DPD seluruh Indonesia yang tidak dihadiri ,Anas Urbaningrum pula.Selain itu gerakan pergantian orang orang dekat Anas di DPR RI pun telah banyak yang digeser dari posisinya semula.Hal ini ditengarai mengurangi kekuatan Anas.
Berbagai pernyataan  dari, Muhammad Nazaruddin,baik dalam persidangan  maupun dalam pelariannya  sebelumnya menyebut nyebut keterlibatan beberapa kader Demokrat itu terlibat termasuk , Anas . Penyebutan kadera kader  itu memang kian menjadi bahan gunjingan masyarakat luas .Boleh jadi memang  SBY berang sehingga harus meminta kedernya yang terlibat dalam tindak pidana korupsi mundur dan menjauh dari Demokrat .Sontak saja, Ketua Umum Partai Demokrat yang disebut sebut turut menikmati hasil korupsi itu menjawab  ,pernyataan SBY sang Ketua Majelis tinggi tersebut  tidak ditujukan kepadanya. Jawaban,Anas Urbaningrum ini pun mungkin benar  adanya sebab  permintaan SBY dalam sambutan itu ditujukan  bagi siapapun yang merasa turut terlibat. Nah Anas Urbaningrum  merasa tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam kasus itu. Bahkan ia pernah mengatakan jika ternyata terbukti mengorupsi sepeserpun, ia bersedia digantung  di Monas Jakarta Pusat.
Pernyataan,Anas Urbaningrum,ini mengingatkan kita pada statemen, Muhammad Nazaruddin, ketika usai diperiksa oleh  KPK setelah ditangkap di Caragena Bogota. M.Nazaruddin, saat itu menyatakan, dan menuliskan surat kepada SBY, bahwa dirinya siap dihukum tanpa melalui proses,dan  tidak akan mengatakan apa apa karena  sudah lupa, asalkan anak dan isterinya tidak diganggu. Anas Urbaningrum, pernah menyatakan, jika ternyata terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam Proyek Hambalang dan Wisma Atlet Palembang  maka dia bersedia digantung di Monas.
Pernyataan kedua orang ini ada persamaannya, namun sanga  tinggi pula perbedaannya.Persamaan ialah meminta dihukum tanpa proses, dan digantung di Monas yang tidak mungkin dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Bedanya, M .Nazaruddin , menyatakan bersedia dihukum seberat beratnya dan tidak mengatakan apa apa tanpa proses asal Anak dan Isterinya tidak diganggu, merupakan hal yang tidak mungkin dalam negara hukum.
ELEKTABILITAS MELOROT.
Adalah Vence Rumengkang, memotori pertemuan Forum Pendiri Partai Demokrat yang diselenggarakan di Sahid Jaya Hotel Jakarta  belum lama ini . Menurut Rumengkang pertemuan itu dilakukan sebagai upaya menyelamatkan partai yang  menurut hasil survey elektabilitas Partai itu menurun tajam akibat kadernya disebut banyak terlibat tindak pidana korupsi. Melorotnyanya elektabilitas partai Penguasa ini memang luar biasa,  oleh karenanya jikalau pemilihan dilakukan  bulan Juni ini maka perolehan  suara, Demokrat, hanya  8 hingga 10 persen suara.
Turunnya elektabilitas Partai Demokrat yang ditengarai berbagai tuduhan korupsi itu membuat  beberapa kadernya meminta,Ketua Umumnya,Anas Urbaningrum nonaktif untuk sementara. Pernyataan sama dikemukakan SBY selaku Ketua Dewan Pembina yang walaupun tidak ditujukan langsung kepada Anas pribadi.  Namun Anas, dengan gaya politik yang hampir menyerupai SBY itu menanggipnya sebagai dingin.Sebab yaitu tadi dia merasa tidak bersalah.Anas pun bermanuver  dan menilai  penurunan elektabilitas partai yang dipimpinnya itu bukan karena kasus Korupsi akan tetapi karena kinerja pemerintah yang buruk.
Pernyataan Anas ini dinilai banyak pihak sebagai suatu sikap yang menunjukkan perlawanan terhadap SBY. Perang melalui Media massa antara SBY sebagai Ketua Dewan Pembina, sekaligus Ketua Mejelis Tinggi dan Anas Urbaningrum, selaku Ketua Umum Partai Demokrat pun dinilai banyak pihak mulai terbuka. Adu pengaruh antar  Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Demokrat ini tahun 2011 telah banyak diperbincangkan dikalangan masyarakat luas. Pasalnya, Anas Urbaningrum yang didukung oleh DPD-dan DPC , dan SBY sebagai pendiri dan Deklator juga Majelis Tinggi Partai mempunyai kewenangan tersendiri  dalam Partai.
Pertanyaannya kemudian, beranikah SBY menggunakan kewenangannya untuk mengambil sikap politik terhadap ,Anas Urbaningrum, yang disebut sebut terlibat dalam perkara ,Wisma Atlet Jaka Baring Palembang dan Hambalang? Atau menunggu proses hukum  hingga adanya keputusan berkekuatan tetap? Demi hukum dan keadilan memang, apapun alasannya tetap menunggu proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Penegak hukum, akan tetapi secara politis kewenangan yang dimiliki SBY mestinya dilaksanakan untuk menyelamatkan Partai sebagai asset negara.
SANDERA MENYANDRA ?
Dalam banyak pandangan yang berkembang,menyarankan agar SBY  menggunakan kewenangannya menyelamatkan Partai dari kemerosotan elektabilitasnya yang ditengarai kasus Korupsi melibatkan kedernya, bahkan menyebut nyebut,Ketua Umumnya,Anas Urbaningrum. Sebab penonaktifan sementara itu dinilai banyak pihak salah cara mengangkat nama baik partai untuk mendapat kepercayaan kembali masyarakat. Adalah benar memang secara yuridis tuduhan berbagai pihak atas diri,Anas Urbaningrum, terlibat belum terbukti, akan tetapi tinjau dari sisi etika politik semestinya ada sikap yang tegas.
Sikap  menunggu proses hukum yang mungkin dilakoni SBY dalam menghadapi masalah ini bukan tidak mungkin berbagai tanggapan miring dan bahkan membias terjadi.Sebab kait mengkait satu dan lain serta menghubung hubungkan yang tidak ada fakta menjadi masalah baru yang akan dihadapi.Misalnya saja, tidak ada keberanian oleh karena,seorang yang akan didepak itu memegang truf tertentu,atau dapat membuka aib yang lebih besar misalnya. Sementara Partai Demokrat yang sudah menjadi asset negara itu memmerlukan tindakan penyelamatan.
Apa yang akan terjadi jika tindakan tegas dilakukan terhadap,Anas Urbaningrum? Apapula yang akan terjadi bilamana tidak ada tindakan yang tegas terhadapnya ? kita tunggu tanggal mainnya.

comment 0 komentar:

Posting Komentar

 
© BSA-LAW OFFICE | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger