ANAS URBANINGRUM TERIMA HADIAH?


Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya konsen terhadap  janjinya untuk menuntaskan kasus kasus besar di Indonesia termasuk Bank Century selama satu tahun. Ketegasan dan ketulusan  pimpinan KPK dalam menegakkan hukum belakangan memenuhi harapan rakyat. Terbukti  dua oknum Jenderal Polisi yang masih aktif  ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi  proyek pengadaan alat simulasi mengemudi di Korp Lalulintas Mabes Polri ,dengan perwira menengah lainnya. Tidak Cuma itu tetapi masalah Bank Century yang tinggi muatan politisnya itu pun segera akan ditingkatkan pada penyidikan termasuk kasus Proyek Komplek Olah Raga terpadu Hambalang di Bogor Jawa Barat  kini mulai mengarah  mengarah kesatu titik yaitu kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang selama ini telah banyak disebut sebut.
Anas Urbaningrum memang selama ini telah banyak disebut sebut Muhammad Nazaruddin terlibat dalam kasus Hambalang. Namun M Nazaruddin saat itu maupun kpk belum menemukan bukti –bukti apapun yang mengarah pada tuduhan Nazaruddin tersebut, akibatnya bantahan ,Anas Urbaningrum, tentang tuduhan itu sebagai isapan jempol belaka dan pemberitaan tentang hal itu pun belakang sudah tidak kedengaran lagi. Sebelumnya memang banyak masyarakat kurang percaya Muhammad Nazaruddin bekerja sendirian.
Kini  Keterangan M Nazaruddin tentang keterlibatan, Anas Urbaningrum, dalam kasus Hambalang itu mulai terkuak. Pengakuan Nazaruddin sebelumnya baik diluar persidangan maupun dalam sidang tindak pidana Korupsi Jakarta  yang menyatakan, Anas Urbaningrum turut terlibat dalam kasus itu melalui pemberian Mobil mewah telah ditemukan bukti. Mobil Toyota Harier yang dibeli seharga Rp 520 juta dan diatas nama,Anas Urbaningrum itu diberi nomor polisi B 15 AUD. Pembelian Mobil tersebut dilakukan dengan dua kali bayar pertama uang muka sebesar Rp 150 Juta sisanya Rp 470 Juta dibayarkan melalui Cek tunai atas beban.  dari Group PT Anugrah Nusantara .
Cek bernomor 67796 A itulah yang telah ditemukan penyidik KPK melalui penyelidikannya baik terhadap Showroom maupun melalui Bank bersangkutan. Muhammad Nazaruddin, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta mengatakan tidak hanya Mobil Harier ada juga Alphard termasuk uang dan harta lainnya.” Jika penyidik KPK serius mengusut keterlibatan Anas Urbaningrum silahkan tanya hartanya dari mana ?” itulah pernyataan Nazaruddin kepada wartawan sesaat sebelum sidangnya di Pengadilan tipikor saat itu.
PENYELIDIKAN MENGARAH KE ANAS URBANINGRUM.
Ditemukannya bukti berupa Cek dari  Bank BUMN sebagai bukti pembelian Mobil Toyota Harier B 15 AUD yang dikabarkan tertulis atas nama, Anas Urbaningrum, tersebut merupakan kemajuan penyelidikan. Jika terbukti pula pada tanggal 2 Desember 2011 Mobil tersebut telah berubah nama dari Anas kepada pihak lainnya misalnya termasuk perubahan nomor polisinya menurut  ketentuan hukum dua alat bukti telah  memenuhi syarat untuk ditingkatkan kepada penyidikan serta menjadikannya sebagai tersangka. Pertanyaannya sekarang, berapa lama KPK mewujudkan bukti itu untuk selanjutnya mendapatkan kepastian hukum atas kasus tersebut, itulah yang ditunggu.
Pemberian Mobil dari Group PT Anugrah Nusantara yang beberapa kali disebut sebut M Nazaruddin itu sesungguhnya  informasi lama. Alasan pelarian Muhammad Nazaruddin keluar negeri saat itu ke Singapura pun diberitakan Nazaruddin atas perintah Anas. Boleh jadi memang semua informasi yang diberikan Muhammad Nazaruddin baik ketika dia dalam persembunian di luar negeri maupun setelah ditahan paska penangkapan KPK atas dirinya itu perlu didalami lagi memperkuat fakta hukum. Tidak melulu kepada Cek pembelian Modil yang sudah dikantongi KPK tetapi lebih dari itu ternyata satu persatu yang diungkapkan Nazaruddin tersebut kini mulai terkuak sebagi benar.
Fakta yang telah ditemukan KPK ini sesungguhnya sudah dapat meningkatkan kasus itu ketingkat penyidikan. Namun oleh karena KPK tidak mengenal penghentian Penyidikan sebagai dimaksud dalam KUHAP  maka KPK mungkin saja akan memeriksa ,Anas Urban ingrum, terlebih dahulu guna menghimpun data  benarkah Toyota Harier B 15 AUD sebelumnya atas nama Anas Urbaningrum? Siapakah yang mengurus balik nama Desember 2011 sekaligus mengubah nomor platnya, dan tertulis atas nama siapa mobil tersebut.
Muhammad Nazaruddin terhukum 4,5 tahun dalam kasus suap Wisma atlet telah dipersalahkan telah melakukan penyuapan dan melakukan beberapa tindak pidana korupsi, baik dalam proyek Kelistrikan,Hambalang, Pendidikan, kesehatan serta kasus lainnya. Karenanya Penyidik saat itu menyita beberapa harta kekayaan Nazaruddin termasuk saham pada PT Garuda Indonesia. Dengan fakta hukum sebagaimana putusan tersebut, KPK dapat menjerat ,Anas Urbaningrum, dalam tindak pidana pencucian uang. Dengan demikian proses atas kasus tersebut pun menjadi jelas ada kepastian hukumnya.
ANDI DAN ANAS
Dalam kedua kasus multi years Hambalang dan Wisma Atlet Palembang ini, Muhammad Nazaruddin pernah menyatakan dirinya sebagai korban atau dikorbankan. Nazaruddi saat itu  menyebut nyebut Andi Alfian Mallarangeng dan Anas urbaningrum turut terlibat. Atas tuduhan tersebut baik Anas Urbaningrum maupun, Andi A Mallarangeng  membantah seluruh tuduhan Nasaruddin.Bantahan itu tidak saja melalui media tetapi juga dimuka sidang Tipikor Jakarta, Andi  menyatakan tidak terlibat sama sekali dalam kasus tersebut. Adapun anggaran proyek Hambalang yang multi years itu pihaknya melanjutkan program  dari pendahulunya. Meski mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga saat itu, Adyaksa Dauld telah membatahnya bahwa panmabahan anggaran menjadi triliunan itu tanggung jawab Menteri Pemuda dan Olah raga setelah Adyaksa Dauld, yaitu, Andi Alfian Mallarangeng.
Ditetapkannya Pejabat pembuat Komitmen, kementerian Pemuda dan Olah raga menjadi tersangka memang menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengarah kepada Kuasa pengguna anggaran. Dalam ketentuan yang berlaku, proyek-proyek ratusan milyar keatas  harus sepengetahuan Kuasa pengguna anggaran. Itu mungkin sebabnya, Wakil Ketua KPK pernah mengatakan bahwa dalam waktu dekat, seorang Menteri aktif akan ada menjadi tersangka. Namun berita itu buru buru diluruskan bahwa Wakil Ketua KPK tidak secara eksplisit menyatakan seperti itu. Akan tetapi adalah bahwa penetapan PPK menjadi tersangka merupakan tangga pertama untuk selanjutnya kepada atasannya.
Boleh jadi memang pernyataan Wakil KPK tersebut tidak secara tegas menyatakan dalam waktu dekat akan ada Menteri aktif akan menjadi tersangka. Namun dari sisi tanggung jawab dan statemen yang menyebutkan anak tangga pertama, dapat diartikan juga sebagai langkah awal menuju pada atasan bersangkutan yang tidak lain adalah Menteri. Oleh karena dalam hukum harus menjujung tinggi asas praduga tidak bersalah memang KPK harus melakukan bantahannya terhadap pemberitaan koran tersebut.Dan lagi pula tidak sepatutnya KPK memberitakan sebelumnya akan menjadikan si A misalnya akan menjadi tersangka. Namun ditetapkan saja sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pembertahuan sebelumnya.
Masyarakat berharap, jika memang telah mencukupi dua alat bukti yang menunjukkan diduga kuat seseorang itu melakukan tindak pidana, apakah petinggi Politik Partai, Menteri aktif atau siapa saja, KPK tidak perlu segan, sungkan  menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya sekaligus. Sebab dengan tindakan tegas dan tidak diskriminasi itu membuat efek jera dan merupakan shok terapi bagi Departemen nondepartemantal  lain untuk melakukan tindakan yang melawan hukum.
Dari fakta yang diungkapkan diatas, penyelidikan dalam kasus wisma Atlet Palembang mengarah kepada Andi Mallarangeng dan Penyelidikan atas kasus Hambalang mengarah kepada Anas Urbaningrum. Kedua petinggi Partai penguasa itu sejak lama memang telah disebut sebut. Pertanyaannya sekarang jika benar keduanya terbukti terlibat, dalam kasus tersebut apakah KPK berani menginapkan kedua petinggi itu di Hotel prodeo?  Masyarakat luas menunggu ketegasan KPK  sesuai ketentuan yang menyatakan kesamaan hak dan kedudukan dihadapan hukum.

comment 0 komentar:

Posting Komentar

 
© BSA-LAW OFFICE | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger