PURNAWIRAWAN RAGUKAN PEMERINTAH



Persatuan Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menilai Kepemimpinan sekarang  lemah.Karena itu baik elit politik maupun penyelenggara negara pemerintah tidak lagi mewujudkan cita cita kemerdekaan.Dari segi ekonomi ,pemerintah telah menimpang jauh dari ekonomi kerakyatan yang digariskan kemerdekaan.Kedaulatan ekonomi hilang.itulah sepenggal pernyataan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Suryadi pada ulang tahun ke 9 PPAD (Kompas 7 agustus 2012)
Statemen  Suryadi ini  merupakan peringatan keras bagi  pemerintahan dibawah kepemimpinan SBY yang sisa dua tahun lagi 2014. Kepedulian purnawirawan sebagai pejuang bangsa itu tentu mempunyai dasar kuat, baik ditinjau dari sisi ekonomi,sebagaimana disebutkan diatas maupun dari sisi kepemimpinan yang dinilai kurang tegas, penegakan hukum yang kurang dan lainnya yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat luas. Waktu dua tahun masa pemerintahan SBY mungkin kurang waktu berbenah, karena selama kepemimpinannya yang kedua ternyata jauh dari harapan menjehaterarakn rakyat.
Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi misalnya salah satu tuntutan reformasi dirasa masih jauh dari harapan rakyat.Akibatnya masyarakat luas memberikan penilayan bahwa penegakan  hukum itu tajam hanya untuk  masyarakat kecil tetapi tumpul manakala berhadapan  terhadap orang orang kuat. Padahal sesungguhnya, hukum tidak memandang status, sosial oleh  karena ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 menyatakan persamaan kedudukan dalam hukum.
Tegaknya hukum merupakan suatu jaminan peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebab tanpa penegakan hukum yang adil investasi yang diharapkan pun semakin menjauh.Sebaliknya jika ternyata penegakan hukum itu konsekuen maka, investor yang akan berinvestasi di negeri ini semakin terjamin, yang tentu meningkatkan perkembangan perekonomian menuju kesejahteraan umum mungkin mudah dicapai.
AMANDEMEN UUD
Amandemen Undang Undang Dasar 1945 hingga empat kali ternyata tidak membuahkan suatu jaminan dalam berbangsa dan bernegara. Akibatnya banyak pihak berpikir masih jauh lebih baik masa Undang Undang Dsar 1945 sebelum di amandemen dibandingkan setelah amandemen. Salah satu hasil amandemen memang dirasakan masyaakat umum ialah pelaksanaan hak pilihnya sebagai suatu perwujudan dari kedaluatan rakyat. Jika sebelumnya keterwakilan kini langsung masyarakat dapat menetukan pilihannya.
Namun pelaksanaan kedaulatan rakyat secara langsung itu pun masih menisakan persoalan.Diantaranya adalah menciptakan pengotak kotakan masyarakat tertentu, yang berakibat menimbulkan pertikaian antara kelompok,Golongan, Suku dan Agama yang selama masa Undang Undang Dasar 1945 yang utuh dalam arti sebelum amandemen jarang terdengar. Olah karenanya para elit politik perlu merenungkan kembali demokrasi terpimpin dengan keterwakilan ini dapat digunakan kembali.
Pancasila sebagai dasar ideologi negara belakangan tampaknya mulai memudar.Sebab ya itu tadi adanya pengotak kotkan dalam lingkungan masyarakat, kebebasan memeluk agama yang dijamin Undang Undang Dasar kini mulai tidak lagi menjadi pedoman berbangsa dan bernegara pada  sebagaian rakyat tertentu.Banyak kasus misalnya telah terjadi, bahkan keputusan Mahkamah Agung RI pun dengan otonomi daerah sudah tidak dipedulikan lagi.Contohnya saja, Gereja Yasmin, tidak hanya tokoh masyarakat menyalahkan Walikota yang tidak melaksanakan ketentuan perundang undangan tentang Gereja itu, tetapi Putusan Mahkamah Agung sebagai peradilan tertinggi di Republik ini pun tidak dilaksanakan.Sejauh itu tidak ada sank apa apa.
Semuanya itu adalah soal kepemimpinan yang dinilai tidak tegas mengayomi semua masyarakat bangsa dan negara. Oleh karenanya, jika ada anggapa pemerintahan SBY gagal mengayomi rakyatnya mungkin itulah faktanya. Semoga dalam masa pemerintahan SBY yang tinggal dua tahun ini dapat memperbaiki secara pelan tentu dengan sikap dan tindakan yang tegas.

comment 0 komentar:

Posting Komentar

 
© BSA-LAW OFFICE | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger