BENGKULU KOTA KEBERAGAMAN YANG HARMONIS



Kesadaran masyarakat Bengkulu dalam berbangsa dan bernegara  boleh menjadi pedoman bagi Daerah di Indonesia. Sebab masyarakat di Kota ini yang penduduknya dari berbagai suku, Agama tidak pernah dipersoalkan tatkala menghadapi pemilukada. Jauh beda dengan Ibukota Negara yang merupakan boremeter sesungguhnya bagi Republik ini baik dalam kesadaran keberagaman itu maupun tingkat kecerdasan sebangsa dan setanah air dalam kebinekaan. Karenanya Bengkulu  dapat dijadikan pedoman bagi seuruh rakyat Indonesia.
Menghadapi Pemilihan Walikota Bengkulu yang akan digelar 19 September 2012 mendatang,apakh terbawa arus  dari Jakarta atau ada pihak pihak profokasi sempat mengissukan etnis. Namun issu propokatif itu sirna bak ditelah angin  oleh karena  semua tokoh tokoh masyarakat Bengkulu tidak setuju adanya issu SARA. Tingkat pendidikan di Kota Bengkulu diharapkan membuat masyarakat menjadi pemilih yang cerdas.Memilih berdasarkan kualitas dan kapabilitas calon, bukan Suku ,Agama dan lainnya.Pernyataan itu dinyatakan pemerhati Kota dari Universitas Muhamadyah Bengkulu, Drs Fraternesi,M.si pada Korang Rakyat Bengkulu Senin 27 Agustus 2012.
Memang tingkat pendidikan dan kesadaran kebinekaan bagi masyarakat Kota Bengkulu tidak pernah mempersoalkan Etnis, atau agama yang menjadi pemimpn di daerah ini. Masyarakat disini peduli benar benar cerdas memilih orang  yang berkualitas  yang dapat meningkatkan pembangunan dan mensejahterakan rakyat bengkulu tanpa melihat dia berasal dari mana dan Agama apa. Terbukti memang pemilihan Walikota Bengkulu tahun 2007 silam pasangan, Ahmad Kanedi dan Edison Simbolon, terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu periode tahun 2007  hingga  2012 tidak pernah ada masalah.
Hetrogenitas penduduk di daerah ini sesungguhnya tidak kalah dibanding  dengan Jakarta sebagai Ibukota Negara. Mestinya Ibukota Negara yang menjadi miliki semua golongan menjadi boremeter baik dalam kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara maupun kebinekaan sebagaimana dalam Undang Undang Dasar  1945 dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Pemilukada secara langsung sesungguhnya ialah mewujudkan kedaulatan rakyat sesungguhnya  tidak melalui perwakilan.Rupanya pelaksanaan kedaulatan rakyat yang telah kita laksanakan selama 3 periode ini benar kekhawatiran kita sebelumnya bahwa  rakyat Indonesia belum sepenuhnya siap melaksanakannya. Selain dari kesiapan masyarakat yang belum juga sistem ini membawa konsekuensi yang kurang baik dari sisi kebersamaan yaitu dengan terbentuknya  pengotak kotakan . Tidak saja masalah kekerabatan sebangsa dan setanah air  yang terpisah juga biaya yang ditimbulkan sistem ini pun teramat  tinggi. Akibatnya cukup banyak  oknum  Gubernur,Bupati dan Walikota di Indonesia terlibat korupsi ditengarai akibat kos politik pilkada itu yang terlalu tinggi. Karenanya pemerintah dengan DPR RI sewajarnya mengevaluasi sistem pemilihan Kepala Daerah itu kembali untuk selanjutnya dapat mengembalikan pemilihan itu kepada DPRD, setidaknya pemilihan Gubernur Kepala Daerah dipilih melalui DPRD setempat.
Haruslah dipahami bahwa Gubernur Kepala Daerah merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah itu untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan pusat. Oleh karenanya  pemilihan Kepala Daerah Provinsi  melalui  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu juga dapat mengurangi anggaran dan selanjutnya digunakan untuk pembangunan Infrastuktur. Pengembalian pada sistem orde baru khusus pemilihan Gubernur ini juga harus diikuti dengan kewenangan Gubernur atas nama Menteri dalam Negeri melakukan pembinaan politik daerah. Dengan demikian maka Gubernur selaku Kepala Daerah yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah Pusat dapat menjalankan pemerintahan dan pembinaan politik daerah sebagaimana mestinya. Tidak seperti belakangan ini terjadi, tatkala  Gubernur mengundang Bupati/Walikota dalam rapat  koordinasi pembangunan misalnya  Bupati /walikota  itu seringkali  tidak mau  hadir sama sekali bahkan hanya mewakilkan kepada bawahannya. Akibatnya selain masalah dalam wilayah bersangkutan tidak dilaporkan secara rinci, perencanaan pembangunan selanjutnya pun dapat berakibat menyimpang  dari ketentuan misalnya saja tata ruang yang sudah ditetapkan.
Kembali kepada kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai satu bangsa dan satu bahasa,seharusnya kita secara bersama sama memikirkan pembangunan menuju kesejahteraan rakyat.Bukan mempersoalkan lagi hal hal lain kecuali kesamaan hak dan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan itu sendiri. Para pejuang republik telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk kita.Pertanyaannya, bagaimana kita sekarang menjujung tinggi nilai nilai perjuangan pendahulukita, apakah kita mau mewarisi dengan baik untuk bangkit sejajar dengan negara lain? Apakah kita terpropokasi sifat –sifat yang memecah belah kesatuan dan persatuan kita?
Bercermin kepada yang baik yang sudah berjalan di luar negeri seperti Amerika Serikat misalnya adalah tidak salah. Namun bagi kita di Indonesia tidak perlu jauh jauh berkaca ke Amerika Serikat, tetapi marilah mencoba melihat kenyataan di Kota Bengkulu. Semoga rakyat Indonesia sejahtera.

comment 0 komentar:

Posting Komentar

 
© BSA-LAW OFFICE | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger