GUBERNUR BARU DKI JAKARTA HARUS TEGAS


Gubernur  dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo dan Basuki Tjahya Purnama, segera akan mewujudkan janji janji politiknya membenahi Kota Jakarta. Pembenahan Jakarta tidak saja penanggulangan Banjir, Sampah dan kemacetan , tetapi juga terpenting ialah membenahi mental para pejabat Provinsi di Ibukota iti paling utama. Pasalnya ada banyak para Pejabat eselon  II,III yang seringkali minta dilayani bukan melayani. Jika mental ini tidak segera ditangani dikhawatirkan akan banyak kebijakan Gubernur menjadi terkendala. Karenanya pejabat eselon II sebagai pejabat tehnis yang dinilai kurang tanggap harus diganti  dengan pejabat yang sungguh sungguh mau bekerja dan melayani kepentingan masyarakat umum.
Dalam menanggulangi kemaceta segera  setidaknya  ada  dua dinas dan dua Biro yang memerlukan perhatian khusus dari Gubernur disamping tentunya lima wilayah . Dinas- Perhubungan, Trantib  dan  Biro Pembangunan Daerah dan Hukum. Dinas perhubungan misalnya dinilai salah satu sumber kemacetan di Jakarta. Pasalnya  Dinas perhubungan DKI itu  tidak pernah secara sungguh sungguh menata angkutan pinggir kota  bahkan boleh dikatakan malah melakukan  pembiaran tercipta kemacetan. Contohnya saja, ada banyak terminal bayangan di Jakarta tidak pernah dibersihkan bahkan ada oknum oknum memanfaatkan terminal bayangan itu menjadi mata pencaharian, seperti dipuntu Toll Cakung, Slipi, kebayoran lama dan lain tempat yang menggangu arus lalu lintas namun tidak pernah ada penindakan yang tegas.
Selain penertiban terminal bayangan yang seolah dibiuarkan begitu saja juga penertiban  angkutan pinggir kota jenis Mikrolet yang tidak pernah ada. Angkutan  Minibus itu selain ijin yang diterbitkan telah melampaui batas rasio tetapi juga hampir 100 persen dari angkutan itu tanpa ijin trayek resmi. Oleh karenanya tidak heran  jika sepanjang Jl Raya Kebayoran Lama dan beberapa ruas jalan di Jakarta sumpek bahkan manusia  aja sulit berjalan bebas karena sedemikian banyaknya Mikrolet yang mangkal ditambah pedagang Kaki Lima yang tidak pernah ada gerakan penertibannya.
Akibat kurang terkontrolnya perijinan angkutan pinggir kota ini maka selain merugikan pemda itu sendiri juga penanganan kemacetan tidak pernah dapat diatasi. Oleh karenanya penindakan terhadap angkutan pinggir kota yang tidak ada ijinnya itu segera harus dilakukan. Jika hal itu dilaksanakan maka setidaknya ada ribuan  armada yang akan diparkir di Gudangnya Dinas Perhubungan.dengan demikian maka selain retribusi yang  harus masuk ke kas daerah  tetapi juga tertata sesuai rasio yang pernah ditentukan.
Selain penertiban kenderaan Angkutan pinggir kota ini, juga  penanganan pedagang Kaki Lima di seluruh Jakarta harus berjalan simultan .Sesungguhnya penataan pedagang Kaki Lima ini tidak lah begitu sulit jika dilakukan secara tegas. Pasalnya, ada banyak pasar pasar yang dibangun melalui APBD kini kosong karena tidak ditempati oleh para pedagang. Para pedagang tidak mau ke pasar pasar itu dengan alasan, pembelinya tidak ada. Boleh jadi memang sebab Pemerintah kurang memperhatikan memberikan ijin trayek untuk pasar pasar seperti itu . Akibatnya para pedagang Kaki lima itu dengan resiko yang harus mengeluarkan duit besar tetap dilakukan asalkan dia boleh berdagang di Kaki Lima.
 Para pedagang memang harus mengeluarkan sedikitnya 5000 setiap hari, mulai dari pungutan Hansip, oknum petugas Kelurahan, Preman, oknum Trantib termasuk dari bidang perekonomian wilayah semuanya memungut retribusi termasuk koordinator PK 5nya. Meski demikian bagi pedagan tidak terlalu mempersoalkannya asalkan di boleh menggelar dagangannya sepanajang jalan tersebut. Oleh karena dinilai pemungutan itu bagian dari pembinaan maka para pedagang ini pun semakin melebarkan sayap dagangannya tidak disadari bahwa telah mengambil separoh jalan umum.
Basuki Tjahya Purnama dalam sosialisasi saat pencalonannya sebagai Wagub DKI pernah mengatakan ,pengelolaan Bus Way bagaikan managemen warteg. Selain penataan Bus Way ini yang harus segera tentu tidak lupa mewujudkan mass rapid transit (MRT).Semoga Joko Widodo dan Basuki Tjahya Purnama, mampu melakukan tindakan tegas khusus terhadap aparatnya untuk dapat memenuhi janji janji politiknya.!



comment 0 komentar:

Posting Komentar

 
© BSA-LAW OFFICE | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger