PEJABAT DAN OKNUM POILITISI TERLIBAT KORUPSI?

Persidangan kasus suap Wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat,Muhammad Nazaruddin, yang mendapat perhatian publik ini, semakin menarik untuk  diikuti.Pasalnya, karena,beberapa tokoh Partai Demokrat yang terungkap disebut turut menikmati dana Proyek Wisma Atlet Palembang dan Hambalang, termasuk juga dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.Sesungguhnya berita menyangkut keterlibatan mereka yang disebutkan ini sejak dalam pelarian ,Muhammad Nazaruddin, telah beberapa kali mengungkapkannya ,akan tetapi oleh karena penyebutan nama nama itu dilakukan dari persembuniannya  di Luar Negeri,tidak dalam  dalam Bap KPK mereka yang disebut itu pun ramai ramai membantahnya, bahkan menilai ,Nazaruddin, stres berat sehingga asal menuduh orang  tanpa fakta hukum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Muhammad Nazaruddin,memang telah beberapa kali menyatakan keterlibatan beberapa kolleganya di DPR RI itu terlibat dalam kasus yang menimpanya dari persembunyannya ketika itu.Tuduhan yang dinilai sebagai isapan jempol belaka meski sempat menghebohkan. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sang sahabatnya itu pun melaporkan,Muhammad Nazaruddin,ke Mabes Polri dengan tuduhan, pencemaran nama baik dan fitnah.Laporan tersebut kini masih dalam penanganan penyidik Mabes Polri,entah sejauh mana pemberkasannya belum diketahui , tetapi yang pasti,saksi pelapor tidak lama setelah laporannya itu telah diambil keterangannya oleh penyidik.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Mindo Rosalina  Manunullang yang telah dua kali tertunda memberikan kesaksian atas kasus itu pun sesuai janjinya. Rosalina dalam kesaksiannya  menyebut beberapa , seperti, Angielina Sondakh,Mirwan Amir, Wahyudin dan I Wayan Koster dari PDIP,bahkan, Anas Urbaningrum  pun disebutkan.Tidak hanya itu tetapi juga menyerat nama Menteri Pemuda dan Olah raga,Andi Alfian Mallarangeng yang turut menikmati termasuk Adek kandung Menpora itu, yaitu Choel Mallarangeng dikatakan turut menikmati dana hasil Proyek Wisma Atlet yang digelontorkan, Permai group, milik Nazaruddin. Nazaruddin membantah bahwa Permai Group sebagai miliknya, akan tetapi adalah milik,Anas Urbaningrum, karena ia telah keluar dari Perusahaan itu sejak tahun  2009.
Dalam keterangan lain, Muhammad Nazaruddin, diluar sidang Tipikor menyebutkan keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang.”Jika KPK mau sebelumnya Anas Urbaningrum tidak  punya  apa-apa  dan bermasalah dari  KPU dan tidak ada  harta, kini hartanya cukup banyak dari mana? Itu saja cukup bagi KPK “ tuturnya suatu waktu di Gedung Pengadilan Tipikor di Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan.
BAGAIMANA KPK BERSIKAP
Keterangan saksi - saksi dimuka sidang Pengadilan Tipikor ini sesungguhnya sudah cukup bukti  bagi KPK menetapkan tersangka baru dalam kedua kasus tersebut.Sebab, selain yang terungkap dalam sidang yang terbuka untuk umum itu, juga dari persembunyaannya,Muhamad Nazaruddin telah banyak mengungkapkan pihak pihak yang terlibat saat itu.Bahkan Nazaruddin pernah menyatakan membawa Ratusan milyar dana yang dibawa melalui Mobil Box pada saat kongres Partai Demorat di Bandung 2010 sebagai biaya pemenangan Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum.Pengemudi Mobil Box tersebut pun telah mengaku dalam suatu wawancara pada Media Elektronik swasta di Jakarta.Meski hal itu dibantah habis habisan oleh Demokrat dan Anas Urbaningrum sendiri tetapi sudah menjadi bahan petunjuk bagi KPK untuk memulai penyidikannya.
Boleh jadi KPK menyatakan konsisten dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, seperti Mabes Polri dalam kasus Andi Nurpati misalnya, meski telah banyak terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang keterlibatan,Andi Nurpati, tetap saja belum ada langkah maju dari Penyidik Mabes Polri untuk menetapkan tersangka baru ,pemalsuan Putusan Mahkamah Konstisusi tersebut.Akibatnya, publik pesimis bahkan menuduh Polri diintervensi kekuatan tertentu.Apakah kasus Wisma Atlet ini akan bernasib sama dengan kasus pemalsuan Putusan Mahkamah Konstitusi yang sampai di Panjakan itu ?
Busyro Muqodas, ketika menjadi Ketua KPK beberapa kali menyatakan akan ada tersangka baru.Tunggu punya tunggu hingga dilantiknya Pimpinan baru KPK periode 2011 -2015 belum ada tersangka baru dalam perkara ini. Kini, pimpinan KPK yang baru  sebelum dilantik menjadi pimpinan telah mengetahui banyak hal tentang  kasus ini.Pertanyaannya sekarang,bagamanakah sikap KPK pimpinan baru ini kedepan? Dapatkah KPK membuktikan janjinya segera menuntaskan kasus kasus menarik perhatian publik secara segera? Itulah masalahnya.Jika KPK hendak dipercaya rakyat sebagaimana pernah diungkapkan Ketua KPK Abraham yang menyatakan, sedikit bicara tetapi banyak kerja.
Statemen yang menyalahkan Busyro Muqodas saat Fit and propertes di Komisi III DPR RI yang dinilai  hanya mengumbar janji akan ada tersangka baru ,sebagai arogn yang tidak sepatutnya dilontarkan, apalagi tidak terbukti.Pernyataan menjelang Fit protes itu dinilai mencari sensai saja.Betapa tidak? Mana tersangka barunya? Mungkin benar, Ketua KPK Abraham yang dipilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR RI menjadi Ketua KPK menggantikan, Busyro Muqodas. Abraham mengatakan, dirinya tidak banyak bicara, tetapi banyak bekerja.Karenanya ia pun berjanji akan menuntaskan kasus kasu besar yang mendapat perhatian publik seperti Century.
KPK Yang super body ini tidak perlu ragu untuk membongkar kasus kasus berat seperti Wisma Atlet dan Hambalang ini.Apalagi secara nyata  mayoritas masyarakat Indonesia mendukung KPK untuk menyeret semua yang terlibat dalam kasus suap dan Korupsi itu kepengadilan Tipikor demi keadilan.Sebab jika saja tindakan KPK  lambat dan seolah mengulur ngulur waktu, masyarakat luas akan menyatakan KPK pun tidak jauh beda  dengan Kepolisian dan Kejaksaan.Oleh karenanya akan muncul statemn dari beberapa pihak yang menyatakan bahwa  KPK tidak perlu ada.Akan tetapi jika benar benar bertindak cepat sebagaimana masa kepemimpinan Antasari Azhar ,KPK sebagai harapan rakyat untuk memberantas tindak pidana korupsi ini  sangat dibutuhkan dan bila perlu mempertinggi kekuasaan misalnya mengambil alih kasus kasus tindak pidana Korupsi yang ditangani oleh Penyidik Polri dan Kejaksaan.
Kini kita menunggu janji pimpinan KPK yang baru, jangan hanya mengumbar janji tetapi perlu bukti Segudang janji yang sering dilontarkan petinggi negeri ini tidak pernah ditepati.Karenanya masyarakat ki tidak mau janji tetapi mau bukti. Seluruh elemen bangsa percaya dari fakta yang terungkap dalam persidangan Nazaruddin ini akan mampu dibongkar dan menyeret pihak pihak yang terlibat ke muka Sidang Tindak Pidana Korupsi.Kita tunggu saja .

comment 0 komentar:

Posting Komentar

 
© BSA-LAW OFFICE | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger