Presiden Argentina, Cristina
Fernandez de Kirchner,usai memberikan keterangan perss dalam pertemuan
resminya dengan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang
Yudhoyono,menyerahkan Cendera Mata berupa Kostum Tim Sepak Bola Nasional Argentina kepada
Presiden RI,SBY 17 Januari 2013.Kaos bergaris lurus putih dan Biru Muda itu pun
diterima SBY dengan senyuman manis.Itu pertandat SBY boleh jadi menerimanya
dengan senang hati , atau boleh juga senyuman itu sebagai suatu senyuman yang
kurang menyenangkan . Keduanya arti senyuman SBY itu
boleh terjadi tidak ada yang tahu kecuali SBY sendiri.
Pembicaraan Bilateral kedua
Kepala Negara itu sesungguhnya ialah
tetang kerja sama dalam bidang Pertanian,Transportasi udara dan
Isvestasi . Kerja sama dalam bidang ekonomi, politik serta hal lain untuk
kepentingan kerjasama antar negara banyak dilakukan oleh Kepala-Kepala Negara di
dunia . Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah relevansinya cenderamata
dalam bentuk Kostum Tim Sepak Bola Nasional kepada SBY , jika dihubungkan
dengan materi yang dibahas? Bukankah pemberian cenderamata itu sebagai bentuk
penghinaan dari Presiden Argentina kepada Indonesia ? atau sebagai suatu bentuk
peringatan dari Argentina kepada Indonesia agar persepak bolaan Indonesia dapat
dibina secara serius dari kekisruhan yang terjadi belakangan di PSSI sampai
sampai mendapat ancaman dari Fifa?
Presiden Argentina,Cristina
Fernadez de Kirchner,merupakan tamu negara yang pertama atas Undangan Presiden
SBY tahun 2013. Kedua Kepala Negara memang sama sama mengharapkan tatanan ekonomi dunia yang lebih
baik, lebih memperhatikan masalah sosial dan kemiskinan dunia termasuk
perdagangan dunia yang lebih adil.
Kita mengakui memang, PSSI belakangan dinilai banyak pihak sebagai
sumber kegagalan Timnas Indonesia berlaga baik dengan negara tetangga. Sebab
kekisruhan yang sempat terjadi dalam kepengurusan PSSI ,mengakibatkan pembinaan pemain terabaikan
tidak saja pembinaan fisik, tehnik tetapi yang paling menyedihkan gaji pemain
pun dikabarkan tidak kunjuung diterima. Namun lepas benar atau tidak masalah
tersebut, pertanyaannya kemudian, apakah karena masalah keorganisasian dalam
tubuh PSSI itu harus diwujudkan tegoran melalui pemberian cenderamata kepada SBY ?
itulah masalahnya yang tidak dapat diterima akal sehat.
Berbagai masalah belakangan
memang muncul pada Bangsa Indonesia khususnya dalam penangan dan penagakan
hukum. Disatu sisi dinyatakan Korupsi sebagai musuh bersama, akan tetapi disatu
sisi masyarakat banyak menilai ada banyak upaya melindungi pelaku tindak pidana
korupsi itu sendiri.Alasannya, berdasarkan ketentuan Undang Undang yang
berlaku.Artinya upaya perlindungan yang dilakukan melalui ketentuan perundang undangan yang
menyatakan, seorang yang diduga telah melakukan suatu tindak pidana belum dapat
dinyatakan terbukti bersalah sebelum adanya keputusan hukum berkekuatan tetap.
Ketentuan perundang undangan
memang mengharuskan seorang yang diduga melakukan suatu tindak pidana, harus dianggap
sebagai orang yang tidak bersalah sebelum dinyatakan Pengadilan atas kesalahannya.
Akan tetapi jika benar hendak memberantas korupsi sesungguhnya tidak semata
mata berlindung dalam ketentuan hukum normatif semata, tetapi harus juga dapat
melakukan tindakan berdasarkan etika, kelaziman dan kepatutan dan lain sebagainya
sesuai rasa keadilan masyarakat. Bukankah etika juga mengajarkan bahwa
seorang pejabat publik misalnya harus menunjukkan sikap keteladanan, baik dalam
bersikap, tindakan dan atau berperilaku? Kurangkah kepatutan dan kelaziman itu
untuk digunakan di dalam membersihkan seseorang misalnya yang diduga dan banyak
disebut sebut sebagai turut serta melakukan tindak pidana korupsi?
Pemimpin yang tegas,seharusnya
dapat melaksanakan tata kelola yang baik sesuai sumpah jabatan sebelum
seseorang itu menjabat suatu jabatan. Tidak saja pejabat publik dalam
kenegaraan tetapi juga jabatan politis dalam suatu partai pun hal itu harus
diterapkan.Pasalnya, para pejabat politisi partai ini adalah merupakan calon
calon pejabat publik dalam negara sesuai mekanisme kita. Oleh karenanya oknum
yang banyak disebut sebut dalam persidangan misalnya harus diproses untuk
kepastian hukum tidak berlindung dibalik pormalistis semata.
Terkait pemberian Cebdera mata
dalam bentuk Kaos sepak Bola dari presiden Argetina kepada SBY boleh jadi
menjadi issu yang kurang baik dalam pandangan banyak masyarakat Indonesia.
Untuk itu seyogyanya Presiden SBY segera menjelaskan apa arti dan makna
pemberian Kaos Tim Nasional Argentina itu diberikan sebagai Cendera mata bagi
Republik ini. Adakah benar pemberian itu sebagai bentuk menghina karena PSSI
kita kurang cukup menyatu dalam pembinaan persepakbolaan di Indonesia ? atau
karena kebanggaan Cristina Fernandez atas prestasi Tim Persepak bolaan
Argentina meski diluar konteks pembicaraannya dengan SBY memberikan cendera
mata dalam bentuk Kaos Tim Sepak Bolanya itu? Perlu rasanya SBY menjelaskan
kepada masyarakat.
Posting Komentar