Bungaran Sitanggang SH.,MH Associates. Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

0 PENGESAHAN UNDANG UNDANG PILKADA MENUAI PROTES


Perdebatan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Pilkada kini usai ditingkat pembuat Undang Undang yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Pengesahan RUU menjadi Undang Undang tentang Pilkada itu ditetapkan melalui voting Jumat subuh oleh DPR RI. Ada banyak memang yang protes atas pemilihan Bupati dan Walikota itu melalui DPRD. Tetapi banyak juga yang mendukung pemilihan itu melalui DPRD. Berbagai alasan dari dua kubu itu pun dilontarkan untuk mempertahankan argumentasinyamasing masing. Dari dua cara pemilihan tersebut menarik disimak memang, mana yang terbaik untuk Republik sesuai dengan Konstitusi kita.
Pemilihan langsung oleh Rakyat terhadap calon pemimpinnya, merupakan inplementasi  kedaulatan rakyat secara penuh salah satu tuntutan reformasi 1998. Sebab selama 32 tahun kepemimpinan Presiden Soeharto, hak seperti itu tidak pernah diberikan. Tujuan pemilihan langsung ini sesungguhnya ialah memberikan kedaulatan rakyat itu kepada rakyat sepenuh penuhnya  untuk memilih dan  menetukan pemimpinnya untuk lima tahun kedepan. Pemilihan langsung dan pemilihan melalui DPRD keduanya sesuai konstitusi, dan keduanya berpotensi bermasalah. Hanya saja mana lebih ringan atau yang lebih baik untuk republik itulah  soalnya.
Pemilihan langsung  yang sudah dilaksanakan  sejak tahun 2005, hingga 2013 memang  seluruh rakyat  daerah bersangkutan memang dihargai. Mereka didatangi untuk memperkenalkan diri, meberikan  pencerahan, pemahaman kehadirannya untuk berniat membangun dan mensejahterakan rakyat daerah itu. Jika dalam suatu Daerah ada empat atau lima bahkan tujuh pasang bakal calon dan atau calon, semuanya melakukan hal yang sama kepada rakyat di Daerah itu. Dan rakyat pun menerimanya tanpa kita ketahui sikap mereka kepada siapa.
Memang dinilai sebagai suatu yang tidak mendidik, bahkan boleh dikatakan sebagai sarana menghambur hamburkan uang yang tentu bermanfaat bagi rakyat. Tetapi dampak yang dihasilkannya amat sangat negatif, oleh karena  setiap ada calon tertentu misalnya, mereka tidak akan segan bertanya berapa dananya. Nah jika sudah seperti ini, rakyat banyak memilih bukan karena visi dan misinya lagi akan tetapi cenderung sudah melihat uangnya. Boleh jadi memang dibeberapa daerah masih banyak rakyat republik yang konsisten, bahkan diberikan uangpun tidak mau karena dia telah ada pilihan tertentu. Akan tetapi jika tidak diberikan pengertian lama kelamaan upeti itu pun menjadi membuadaya, jika hal ini terjadi rusaklah moral.
Beberapa  Kepala Daerah yang tersangkut hukum belakangan dikait kaitkan dengan pemilihan langsung Kepala Daerah. Alasannya, besarnya biaya yang digelontorkan sang calon yang cukup besar yaitu, mulai dari pembentukan tim dengan biayanya, alat peraga, pertemuan pertemuan khusus dan lain misalnya seperti merebut Partai pengusung yang diamini semua partai sebagai ongkos politik. Ratusan Bupati dan Walikota yang dipilih secara langsung dikabarkan sedikitnya 80 persen dikabarkan harus menggelontorkan biaya minimal  5 – sampai 25 milyar rupiah. Bahkan ada berita menyatakan sampai 50 milyar sedangkan untuk Gubernur dikabarkan ratusan milyar. Karenanya para Kepala DaerahSelain dariPola pola seperti yang tersangkut hukum tindak pidana korupsi itu pun dianggap  harus melakukannya untuk mengembalikan modal yang dikeluarkannya, atau mungkin membayar hutang dan lain istilah yang disebutkan.
Nah kini dengan pemilihan kepala Daerah melalui DPRD ? mungkin dapat diminimais pengeluaran, selain pengeluaran dari APBD misalnya, juga pengeluaran calon bersangkutan pun akan terkontrol. Bukan berarti  pemilihan melalui DPRD dapat dijamin tidak ada money politik. Money politik disini terbatas pada anggota DPRD bersangkutan yang harus dilakukan juga pendekatan agar mereka meilihnya. Pemilihan melalui DPRD  disini barang kali telah lebih mudah mengontrolnya untuk menghindari money politik. Untuk menghindarinya tentu ketentuan yang lebih tegas harus dibuat dengan sanksi yang tegas pula. Sebab ketegasan penegak hukum akan mampu meminimais kecurangan dan atau money politik yang terjadi selama ini jika pemilihan melalui DPRD . Sebab banyak pihak yang mengontrolnya misalnya  masyarakat, LSM termasuk tim dari pesaingnya pun turut mengontrol yang akan tertuju kepada DPRD. Sangat beda dengan dimasyarakat. Contohnya saja sengketa  Pilkada yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi dengan aneka ragam pelanggarannya termasuk money politik merupakan bukti  pemilihan langsung banyak masalah .
Selain dari masalah –masalah money politik yang tidak mendidik tersebut, perpecahan dalam lingkurang keluarga p[un tidak jarang terjadi hanya karena beda pilihan dalam Pemilu kada selama ini. Tidak saja itu akan tetapi juga hubungan sesama menjadi kurang harmonis bahkan tidak jarang terjadi memicu pertikayan antar pendukung.
Kini dengan pemilihan melalui DPRDin mungkin terbaik dalam kondisi saat ini, sesuai juga keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan, sengketa Pilkada sudah tidak menjadi kewenangannya lagi untuk memeriksanya. Lalu seandainya pemilihan langsung Kepala Daerah ini dipertahankan, dan terjadi sengketa kemana harus dibawa untuk mendapat kepastian? Itu juga menjadi masalah tersendiri seandainya Keputusan DPR RI tidak menetapkan pemilihan Kepala Daerah tersebut melalui DPRD.
Dengan undanga Undang tentang pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD marilah kita turut mengontrol pelaksanaanya untuki menghindari money politik. Jika ternyata juga Partai menjadi raja yang terbukti menerima upeti misalnya untuk mendukung seseorang calon, jangan pula segan sega partai tersebut didiskualifikasi sebagai peserta pemilu berikutnya. Jika sank seperti itu tegas dan tegas pula dalam pelaksanaanya, maka, harapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD akan berjalan damia tanpa money politik.


Read more

0 MENGGADANG CALON PRESIDEN


Pemilihan Legislatif usai sudah. Pileg kali ini boleh dikatakan sebagai pileg yang paling aman dari kerusuhan. Tetapi paling buruk karena berbagai pelanggaran-pelanggaran baik pencurian suara, jual beli , pencobolosan sebelum waktunya dan lain keboborokan termasuk money politik. Akibatnya banyak pihak sesungguhnya menghendaki Presiden SBY menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) tentang pembatalan hasil Pileg dan mengulangnya. Tetapi tentu perhitungannya pun matang, sebab selain biaya yang tidak sedikit yang paling krusial ialah jika pemilihan legislatif ini diulang berakibat pada kekosongan pemimpin Republik dalam beberapa bulan yang dapat menyulitkan Bangsa dan negara.
Kekhawatiran itu, diamini oleh elit politik lainnya.Diakui memang Pileg kali ini merupakan pileg yang paling terburuk dibandingkan dengan  pileg-pileg sebelumnya. Akan tetapi hasil yang buruk ini  harus dipertahankan, alasannya yaitu tadi adanya kekhawatiran terhadap kekosongan pemimpin jika pemilu Legislatif diulang.
Secara yuridis apapun alasannya pemilihan Legislatif yang baru terlaksana 9 April 2014 lalu itu harus dinyatakan batal oleh karena berbagai kecurangan yang terjadi mengakibatkan pelaksanaan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Namun lagi lagi kalkulasi politik yang demi ketentraman dan kenyamanan berbangsa dan bernegara tentulah pandangan yuridis itu diabikan. Inilah perbedaan pandangan politik dengan hukum. Sebab adagium hukum meski hanya sebatas kata, yang menyatakan, meskipun langit akan runtuh, keadilan haruslah ditegakkan. Artinya, apapun alasannya demi keadilan dan kebenaran, pileg yang buruk kali ini harus diulang.
Penegakan hukum ini memang perlu dikedepankan tanpa terlalu mengkhawatirkan pandangan politik semata yang menakutkan kekosongan pemimpin jika diulang. Sebab sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa hukum sesungguhnya berpandangan pasti, jelas, dan adil tanpa sedikit pun kekhawatiran sebagaimana digambarkan banyak pihak. Sebab jika kekhawatiran semacam ini terus terjadi maka ada anggapan berbagai kecurangan yang terjadi dilapangan para pimpinan elit politik ini seolah merestui. Penggelembungan suara untuk Partainya bahkan mengambil dari partai lain boleh jadi Pimpinan Partai bersangkutan tutup mata meski hal itu sesungguhnya tidak boleh terjadi. Tetapi oleh karena kurang percaya diri misalnya dan dengan alasan formalitas hukum belum menyatakan dalam putusan sah sah saja. Akan tetapi jika yang terjadi seperti Pileg baru baru ini, yaitu, kecurangan dengan cara mencuri dan atau mengalihkan suara dari Caleg A kepada C atau sebaliknya sesama Caleg dari Partai yang sama dibiarkan tanpa tindakan tegas dari Elit Partai bersangkutan sama saja menghalalkan kecurangan itu sebagai suatu yang sah yang tidak perlu diperhatikan. Inilah masalah besar kegagalan partai partai kita mendidik masyarakat.
Perlakuan oknum caleg seperti ini sesungguhnya Pimpinan Partai harus mampu melakukan tindakan tegas tanpa menunggu proses hukum. Sebab selain merugikan partai bersangkutan juga sangat tidak mendidik. Karenanhya sesungguhnya terhadap caleg seperti ini harus didiskualifikasi agar membuat efek jera bagi yang lain.
KOALISI PARTAI
Kecurangan demi kecurangan telah terjadi, tetapi demi menghemat anggaran dan menhindari kemungkinan terjadi kekosongan pemimpin dalam beberapa bulan hasil pileg itu pun dinyatakan sah tidak perlu dipersoalkan lagi kecuali dapat dibuktikan lain misalnya penggelembungan suara dalam Partai tertentua yang merugikan partai tertetu. Jika pun hal itu terjadi, Mahkamah Konstitusilah yang akan menyelesaikannya. Kini kita berpikir untuk Calon Presiden mendatang setelah pileg.
Adalah Prabowo Subianto yang dicalonkan, Partai Garindra, PPP dan PAN dan kemunginan juga PKS dan Ir Joko Widodo yang dicalonkan PDIP,Nasdem,PKB dan Hanura. Dua kandidat ini dua duanya dinilai punya banyak kelemahan. Prabowo Subianto misalnya banyak menilai terkait dengan berbagai masa lalu khususnya peristiwa tahun 1998. Meski secara hukum hingga saat ini Prabowo belum pernah dinyhatakan bersalah secara hukum , teapi opini publik terlah terbentuk sedemikian rupa Prabowo yang bersalah. Dalam Laporan Utama Tabloid Parna Sakti pimpinan penulis pernah menulis dalam laporan utama Tabloit tersebut  berdasarkan yang dihimpun baik buku putihnya Prabowo Subianto, maupun Buku Sintong,Wiranto termasuk Habibie dan reprensi lainnya disimpulkan ternayat  Prabowo tidak bersalah. Tentu kesimpulan sementara itu adalah berdasarkan analisa  fakta dihungkan tidak adanya suatu keputusan pengadilan yang menyatakan bersalah.
Kini Joko Widodo,yang menurut survey  tertinggi elektabilitasnya itu, pun banyak dinilai sebagai kurang valid. Alasannya, jika sebelumnya PDIP menarget 20 % suara dalam Pileg, berbagai pendapat mengusulkan jika Jokwi, panggilan akrab, Joko Widodo, dimungkinkan PDIP berhasil meraih hingga 35 %. Tentu saja pandangan ini membuat Ketua Umum PDIP tertarik. Pasalnya permintaan itu dari rakyat umum. Nyatanya? Wallah huallam, jauh panggang dari api, terget PDIP sebelum keputusan Ketua Umum PDIP itulah yang hampir tercapi. Artinya, untuk perolehan sekarang, tanpa Jokowi sudah ditargetkan. Nah, dengan pencalonan Jokowi, harapan banyak pihak PDIP akan memperoleh 35 % tidak tercapai. Banyak pihak memang meragukan Jokowi,alasannya, sebagai Gubernur DKI Jakarta belum banyak yang diperbuat dibanding janji janji politik sebelumnya. Tetapi banyak juga mengapresiasinya, kepolosannya dan busukan yang dilakukan selama ini. Apapun kelebihan dan kelemahan kedua kandidat ini, masyarakatlah yang menetukan Juli mendatang.
SRI SULTAN
Bekas Partai Penguasa, Partai Demokrat kini akan memaminkan peran pentingnya menyikapi koalisi partai yang sudah final diluar Golkar dan Demokrat. Golkar yang sampai hari ini masih akan mengadakan pembicaraan baik dengan PDIP maupun Garindra belum jelas arahnya. Golkar yang tidak lepas dari Pemerintahan tampaknya kurang berani menjadi oposisi. Tampaknya Demokrat pun masih berhitung apakah mampu menjadi Oposisi? Jika tidak bisa berkoalisi dengan Golkar? Bersama kita tunggu. Namun dengan politik santunnya SBY sesungguhnya harus mampu mewujudkan wacananya membentuk poros baru. Persoalannya sekarang, apakah SBY hendak memaksakan, Pramono Edi menjadi Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden, seperti disimpulkan banyak pihak pada saat Konvensi Partai Demokrat dibuka ? kurang jelas.
Wacana berkembang dalam Partai Demokrat belakangan, memunculkan nama Sri Sultan Hamengkubwuono sebagai kandidat. Jika saja Partai Golkar Legowo menerima Sri Sultan, bukan tidak mungkin pilihan rakyat jatuh kepada Sri Sultan. Pasalnya, Sultan yang visioner dan berhasil mengamankan DY ini boleh jadi menjadi kambing hitam kandidat Presiden pilihan rakyat. Jika Sri menjadi Kandidat Presiden bagaimana ARB , mungkinkah sama sama Golkar ? tentu Demokrat tidak setuju. Akan tetapi jikalu, ARB calon Kandidat Presiden, Edi Pramono Cawapresnya,? Banyak pihak sangat khawatir elektabilitasnya kurang dibanding dengan dua kandidat lain, Prabowo dan Jokowi. Nah kini keberanian Partai Demokrat dan Golkar harus ditumbuhkan sebagai pembelajaran Demokrasi masa depan. Jika tiga calon kandidat yang akan maju, sudah dapat  dipastikan pemilihan presiden akan terlaksana dua putaran. Putaran kedua bolehlah bersikap lain apakah mendudung, A atau B jika ternyata kurang signipikan. Atau jangan jangan menjadi salah satu kandidat yang masuk dalam putaran kedua. Mari kita tunggu, namun perlu dicoba untuk pendidikan politik bangsa dan negara.  


Read more

0 PILKDA DKI PELAJARAN BERHARGA DEMOKRASI


Pemilihan Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung  tanggal 20 September 2012  ada banyak hal  positif  yang dapat dipetik sebagai pelajaran disamping  hal  negatif   yang tidak perlu ditiru dan bahan evaluasi dan diperbaiki. Sisi positif yang amat sangat berharga dan patutut diiteladani ialah sikap kesatria yang ditunjukkan oleh Fauzi Bowo. Melalui perhitungan cepat  yang bersifat sementara, diumumkan perolehan suara Jokowi mengungguli perolehan suara Fauzi Bowo oleh karena perhitungan itu  telah mencapai 90 % suara, Fauzi Bowo, mengucapkan selamat kepada Jokowi, dan menyatakan kemenangan itu adalah kemenangan masyarakat Jakarta untuk membangun Ibukota itu  yang lebih baik. Selain pengakuan tulus itu ia juga mengajak semua lapisan menghormatinya sambil menunggu keputusan akhir dari KPUD.
Berjiwa besar dan  kesatria yang diperlihatkan Dr Ing Fauzi Bowo itu  suatu sikap  negarawan yang perlu dipedomani oleh semua pihak khususnya calon - calon Gubernur,Bupati dan Walikota di Indonesia, bahkan presiden sekali pun. Pengalaman selama  selama ini menunjukkan , belum pernah ada calon yang kalah seketika itu mengaku dan mengucapkan selamat kepada pemenangnya. Seringkali terjadi  peserta yang kalah malah  mencari cari kelemahan pemenangnya hingga mengajukan gugatan   ke Mahkamah Konstitusi  tanpa memikirkan waktu maupun biaya yang harus dikeluarkan. Jika ternyata signifikan memang kesalahan  dan dapat dibuktikan telah  dilakukan secara sistemik demi keadilan dan kepastian hukum maka proses itu harus didukung. Akan tetapi jika hal itu karena ketidak senangan atau mungkin mencoba coba untuk mempertinggi posisi tawar misalnya  itu yang tidak mendidik.Akhirnya para peserta jarang terjadi kerja sama membangun daerah itu.
Fauzi Bowo, dalam statemennya sangat tulus dan  iklas mengajak seluruh warga Jakarta  menerima hasil pemilihan Gubernur itu sebagai suatu kemenangan masyarakat. Ia pun menyatakan bahwa setiap pertandingann harus ada yang kalah dan ada pemenangnya. Statemen itulah sesungguhnya nilai positif yang dipertontonkan Fauzi Bowo sebagai suatu pelajaran berharga kita dalam berdemokrasi. Fauzi Bowo benar, sebab  Sebab setiap pertandingan tidak mungkin  ada dua menjadi pemenangnya tetapi harus ada pemenang dan ada yang kalah.
PELAJARAN ELIT POLITIK.
Selain sikap kesatria yang ditunjukkan , Fauzi Bowo,  ada banyak pelajaran lain  yang dapat digunakan sebagai  suatu pedoman bagi Partai Politik di dalam menetukan bakal Calon yang akan diusungnya. Selama ini pimpinan Partai dalam menetapkan  seorang yang akan diusung terkecoh oleh  popularitas seseorang tanpa mempertimbangkan  elektabilitas. Popularitas yang belakangan banyak digunakan sebagai pedoman misalnya  melalui polling , lewat  , sms ,Facebook dan lain sarana pengenalan menjadi bukti  calon yang bersangkutan dapat ditetapkan untuk diusung menjadi calon karena dianggap tinggi elektabilitasnya . Kenyataannya ? jauh dari apa yang sebelumnya dihasilkan polling atau survey.  
Kenyataan ini harus dijadikan contoh oleh elit politik Partai dalam menetapkan bakal calon yang akan diusungnya. Sebab keterkenalan seorang atau karena koalisi partai ternyata tidak dapat menjamin dapat mendulang suara yang signifikan, tetapi haruslah figur bakal calon itu yang lebih menonjol.  Fauzi Bowo ,misalnya  tidak kurang dikenal oleh masyarakat luas di Jakarta  dan mengenal  Jakarta. Sebab selain sebagai patahana, Fauzi Bowo, telah malang melintang di Pemda DKI Jakarta mulai dari Kepala biro, Kepala Dinas, Sekda ,Wakil Gubernur hingga Gubernur 2007-2012  karenanya hasil survey,atau polling pun menunjukkan ia unggul hingga terlaksananya penceblosan pada putaran pertama pemilukda DKI itu terlaksana. Kenyataannya tidak sesuai dengan hasil polling yang telah diumumkan.
Perolehan suara putaran pertama pemilukada DKI itu, Joko Widodo ,Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) unggul jauh dibanding, Fauzi Bowo, Nahrowi Ramli. Padahal  Jokowi,Ahok tidak sepopularitas Foke  di Jakartasaat itu . Dalam blogger ini penulis pernah menulis sosok Joko Widodo yang tulus dan polos merupakan harapan yang dapat melakukan perubahan di DKI Jakarta. Karenanya PDIP sebagai Partai besar sesungguhnya dapat menetukan sikap seperti Garindra. Analisa itu dibuat oleh karena PDIP saat itu masih menimang nimang dan sempat hendak koalisi dengan Partai Demokrat untuk mengusung Fauzi Bowo sebagai Gubernur dan Wakil dari PDIP. Tarik menarik menarik memang  terjadi sebab ada banyak pendapat yang menyatakan, Joko Widodo, diragukan elektabilitasnya di Jakarta karena dia kurang dikenal. Boleh jadi memang ,Joko Widodo saat itu tidak dikenal namun figurnya yang tulus, polos kurang diperhitungkan saat itu  karena polling pun menunjukkan Jokwi kurang populer.
Kini  popularitas seseorang untuk dapat memenangkan pertarungan,  termasuk koalisi partai tidak memberi jaminan. Sebab sesungguhnya polling dan atau popularitas seseorang tidak otomatis menetukan elektabilitas  seseorang itu meraih suara yang signifikan, tetapi lebih kepada figur dan programnya yang tidak retorika, dan  realistis.Selain itu juga ialah peduli terhadap rakyat yang dipertontonkan melalui kunjungan tanpa protokoler pada akar rumput. Fakta ini telah terjadi di Sumatera Utara tahun 2008. Tri Tantomo, mantan Panglima Bukit Barisan cukup dikenal dan mengenal Sumut.Demikian juga hasil polling sangat signifikan, tetapi kenyataannya, Samsul Arifin, yang saat itu menjabat Bupati Langkat dan tidak populer meraih suara signifikan membawanya menjadi Gubernur Sumatera Utara.
Dalam menghadap pemilihan Gubernur, Bupati ,atau Walikota belakangan banyak cara dilakukan bakal calon untuk meraih polling  untuk selanjutnya menjadi pertimbangan bagi partai menetukan calon yang akan diusungnya. Padahal polling-polling belakangan dengan tehnologi yang semakin canggih apalagi dapat memainkan konten-kontel telekomunikasi dapat dipastikan akan banyak orang yang tahu dan dapat menjaring jutaan suara sekejab. Padahal jutaan orang itu bukan tidak mungkin sekedar dalam dunia maya misalnya yang tidak dapat menjadi patokan menentukan elektabilitasnya. Pengalaman itulah yang seringkali terjadi seperti dua contoh diatas, Medan dan Jakarta.
Para elit politik partai , sesungguhnya  harus jeli dan tidak terkecoh hanya karena polling polling belaka tetapi harus pada figur.  Beberapa fakta dalam pemilukada belakangan pemilik polling terbesar melalui dinia maya misalnya atau mantan pejabat daerah itu tidak menjamin elektabilitas tinggi. Sebab ada banyak pandangan polling – polling itu dapat dimainkan hingga jutaan sahabat facebook misalnya. Tetapi itu hanya sekedar lelucon dalam dunia maya yang tidak menunjuk pada elektabilitas. Namun karena  elit partai kita selama ini masih memandang popularitas tidak pada fibur maka banyak kegagalan yang didapat. Oleh karenanya marilah berkaca pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan Medan yang terkenal itu tidak menjadi pemenang akan tetapi yang tidak terkenal karena ketulusan dan kepolosannya menjadi pemenang.Semoga ini pelajaran berharga.!
Read more

0 PAGUYUBAN BATAK SUMUT MINTA CORNEL SIMBOLON JADI CAGUBSU


Warga masyarakat Provinsi Sumatera Utara  membutuhkan figur  yang tegas,disiplin,bersih, jujur  dan visioner untuk memimpin Sumatera Utara lima tahun mendatang, agar  dapat melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan demi menjeahterakan rakyat. Sebab pelaksanaan pembangunan selama ini,boleh dikatakan berjalan ditempat tanpa suatu perubahan yang signifikan. Demikian Prof,Sibarani, meminta kesediaan, Letjend TNI Purn, Cornel Simbolon, dalam acara pertemuan silaturahmi  Tokoh-tokoh Batak yang tergabung dalam Paguyuban Bangso Batak Dunia tanggal,27 Juni 2012 bertempat di Asean International Hotel Medan.
Forum silaturahmi yang dihadiri 25 orang tokoh dari berbagai Daerah di Sumatera Utara itu berlangsung akrab,familiar, terbuka mulai pukul  20,oo hingga pukul  22,oo. Selain Prof Sibarani yang bertindak menjadi moderator, hadir juga antara lain, Prof Jamuda Sitanggang, Prof Siahaan,Sekjen Bangso Batak Dunia, Drs Julkarnaen Sitanggang,MA,Ketua Yayasan Pendidikan dan Sekolah Unggulan yang juga anggota yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Simalungun,Drs Johalim Purba,SH.Selain itu juga hadir,Ketua Umum Parna se Dunia,DP Nadeak dan Sekjen PMH Sidauruk,Girsang, Siallagan dan tokoh lainnya.
Beberapa peserta pertemuan mengeluhkan kondisi  pembangunan di Provinsi Sumatera Utara belakangan ini berjalan  di tempat. Selain itu  juga kurangnya perhatian dalam penanganan keamanan sehingga tidak dapat menciptakan rasa aman dan nyaman dalam masyarakat. Keamanan dan kenyamanan yang kondusif serta tegaknya hukum adalah suatu jaminan masuknya  investasi kata Prof Jamuda Sitanggang mengharap, peserta rapat bersama berjuang memperjuangkan,Cornel Simbolon menjadi pemimpin harapan Provinsi Sumatera Utara.
DP Nadeak dan Antoni Purba yang dinobatkan menjadi sentral komunikasi  mengeluhkan juga premanisme yang menonjol sebagai salah satu penyakit di Provinsi Sumatera Utara yang memerlukan penanganan serius dari tangan pemimpin yang tegas, seperti,Cornel Simbolon,kilahnya berharap ,Keluhan ini katanya menambahkan adalah keluhan serius dari masyarakat luas agar menjadi perhatian demi terselenggaranya pembangunan yang tidak saja pembangunan fisik akan tetapi nonfisik guna meningkatkan Sumber Daya Manusia.
Letnan Jenderal TNI Purn,Cornel Simbolon, yang dielu elukan malam itu pun dengan tegas dibarengi tawa dan canda yang akrab memaparkan sepintas visi dan misinya membanguna Sumatera Utara. Selain menyebut beberapa potensi alam yang kaya di Sumatrera Utara, juga hendak melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan pembangunan.Menyangkut premanisme yang dikeluhkan sangat menonjol itu, menurut, mantan Wakasad tahun 2008 itu mengatakan,tehnik penanganannya sederhana yaitu, membuka lapangan pekerjaan yang memadai untuk menampung mereka sehingga tidak lagi serabutan.Dengan terbukanya lapangan kerja dan pembinaan selanjutnya dapat dilaksanakan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.
Potensi Sumatera Utara sesungguhnya sangat tinggi namun  tidak dikelola secara baik selama ini. Sumut yang mempunyai kekayaan seperti Sigura gura, Inalum, dan potensi wisata Danau toba yang sudah terkenal di Dunia Internasional.Selain itu juga ialah kekayaan pantai Timur yang tidak pernah dilirik sebagai suatu potensi luar biasa yang dapat mengimbangi Singapura.Sedih rasanya mendengar Sumut yang jauh tertinggal tidak lagi ada yang ditonjolkan dibanding sebelumnya. Puluhan tahun silam, ungkap Cornel mengenang, bidang Olah raga dari Sumatera Utara masih ada yang menonjol,demikian juga pendidikan termasuk hasil Buminya.Belakangan hal itu tidak ada lagi yang dibanggakan dari Sumatera Utara, kilahnya sambil mengajak semua unsur meningkatkan peran serta mengembalikan dan atau mengejar kertinggalana Sumut masa mendatang.
Prof,Jamuda Sitanggang dan PMH Sidauruk menghimbau Pengurus Pusat Paguyuban Bangso Batak Dunia, untuk dapat menyatukan  sikap, pikiran dan kesepahaman bersama termasuk juga memberikan pengertian terhadap pihak pihak untuk bersatu padu  mendukung,Cornel Simbolon,menjadi Gubernur Sumatera Utara periode tahun 2013-2018.
Johalim Purba yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Simalungun ini berharap agar dapat memastikan Demokrat menjadi perahu pengusungnya.Jika memang tidak ada kepastian, kata Ketua  Yayasan Pendidikan dan Sekolah unggulan Kabupaten Simalungun ini mengusulkan,kelompoknya siap menghimpun Partai Partai nonshit demi  tercapainya Cornel menjadi Gubernur Sumut, katanya bersemangat.
Boleh jadi memang, usulan menghimpun partai partai nonshit untuk mendukung merupakan semangat dan harapan yang tinggi dari peserta menjadikan Cornel Simbolon sebagai Gubernur Sumatera Utara. Dengan nada bercanda, Cornel pun menanggipinya  sambil mengajak bersabar. Menurut Cornel, sangat tidak etis,sebagai kader mendaftar melalui Partai lain. Dan kita percaya setiap Partai pastilah mendahulukan Kadernya untuk maju, kecuali kader bersangkutan tidak mempunyai kemampuan dan dukungan tentu tidak juga dapat dipaksakan. Oleh karenanya jika memang kita sungguh sungguh marilah bersama merapatkan barisan bersatu padu dengan itikad baik untuk membangun Sumatera Utara  yang baik dan sejahtera.
Read more

0 RESHUFFLE KABINET TIDAK MEMENUHI HARAPAN RAKYAT


Pengumuman Presiden SBY tentang Kabinet Indonesia Bersatu jilid II hasil reshuffle sangat jauh dari harapan rakyat. Perombakan Kabinet Indonesia Bersatu yang diharapkan itu adalah keberanian SBY mengubah dan atau mengganti Menteri yang dinilai kurang mampu, dan atau terkait masalah guna memperbaiki kinerja selama tiga tahun sisa pemerintahannya.Kini Presiden SBY dalam menetapkan Kabinetnya itu sama sekali kurang menyentuh pada harapan perbaikan, bahkan cenderung politik pencitraan semata dan balas Jasa.
Peraturan Presiden tentang Kementerian yang ditandatangani semingu sebelum pemanggilan calon –calon menteri dan wakil Menteri itu dipanggil  terkesan terburu buru.Penerbitan ketentuan itu terkesan akal akalan yang berdampak pada kerusakan tatanan . Kesan terburu buru dan meminimais syarat yang sebelumnya ditentukan ditengarai sebagai suatu yang dipaksakan guna memenuhi syarat bagi seseorang yang akan ditunjuk.Misalnya saja, mantan Staf khusus Presiden, Denny Indrayana, yang ditunjuk sebagai wakil Menteri Hukum dan Ham,menurut ketentuan sebelumnya tentang kementerian ia belum memnuhi syarat.Namun dengan peraturan Presiden yang ditandatangani terburu buru itu menjadi memenuhi.
Denny Indrayana, adalah Staf SBY bidang Hukum, juga sebagai Sekretaris Satuan Tugas Mafia Hukum.Dalam kasus Mafia Pajak Gayus ,HP Tambunan,Denny Indrayana, dengan Timnya dinilai berhasil memulangkan Gayus HP Tambunan dari persembuniannya di Singapore. Terlepas ada deal deal tertentu namun yang pasti, Denny Indrayana dituduh merekayasa kasus pengemplang pajak itu untuk melibatkan Perusahaan Aburizal Backri.Denny sendiri membantah memang ketika itu,ia menyatakan bahwa muncul nama perusahaan Backri berdasarkan pengakuan Gayus HP Tambunan sendiri ketika bertemu di Singapore.Karenanya tidak rekayasa.
Siapa diantara keduanya yang berbohong mereka sendiri yang mengetahuinya.Tetapi bak kata pepatah, tiada asap jikalau tidak ada api. Adnan Buyung Nasution, yang saat itu menjadi kuasa hukum Gayus Tambunan pun memberikan komentar tentang pengakuan Gayus tersebut.Tidak saja rekayasa yang banyak dibicarakan tentang peranan Staf Presiden itu, tetapi juga dinilai diberbagai kasus Hukum misalnya tidak ada yang tuntas.Contohnya saja, Artalita yang tertangkap tangan memiliki Kamar layaknya Hotel bintang lima di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu.Terhukum dalam kasus suap Jaksa Tri Gunawan itu pun hanya dipindah ke Tangerang tanpa tindakan apa apa terhadap pejabat yang mempasilitasinya.
Alih alih ternyata, Artalita kepercayaan Joko Candra yang hingga kini buron itu dikait kaitkan dengan yayasan yang didirikan dicikeas. Berbagai kasus Mafia hukum yang terungkap di negeri ini  tidak satu pun yang dapat dibongkar aktor intelektualnya.Akibatnya, Bambang Susetyio, politisi Golkar di komisi III DPR RI pernah mengemukakan Satgas Mafia Hukum itu sebaiknya dibuarkan.Sebab selain tidak berfungsi juga berlebihan menyatakan pendapatnya kepada Pers. Memang terkadang, statemennya lebih, namun itu mungkin jelas tujuannya, baik sebagai Staf khusus maupun selaku Sekretaris Satgas .Buktinya? ya itu, meski sesungguhnya banyak pernyataannya yang bertentangan tetapi nyatanya dipakai bahkan dipaksakan menjadi wakil Menteri Hukum dan Ham.
PERPANJANG BIROKRASI
Penambahan Wakil Menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu yang baru diumumkan itu tidak akan banyak mengubah atau memperbaiki kinerja Pemerintahan SBY. Sebab sesungguhnya jabatan wakil Menteri itu adalah murni karier, Karier yang dimaksud disini tidak hanya sekedar yang bersangkutan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi benar benar merupakan seorang karier yang bertugas dan memahami benar di lingkungan kerjanya itu.Ia adalah setingakt eselon 1 yang artinya, sejajar dengan Dirjen, Skjen. Oleh karenanya jikalau memang pengertian jabatan karier yang hanya karena golongan miaslnya, maka, ada kemungkinan terjadi benturan dengan pejabat karier yang sesungguhnya seperti Dirjen dan atau Sekjen yang memang memahami benar seluk beluk di lingkungannya.Jauh beda dengan seorang Wakil Menteri yang bukan karier tentu belajar menyesuaikan diri ,yang mungkin juga ia menggunakan kewenangan selaku Wakil Menteri melakukan penekanan tertentu, akibatnya peningkatan kinerja yang diharapkan malah sebaliknya.
Boleh jadi memang hal itu terjadi.Sebab, Wakil Menteri yang bukan dari lingkungan itu sendiri akan sulit mengembangkan kinerjanya. Selai kurang memahami juga tidak mengenal satu dengan lainnya.Oleh karenanya perlu segera menyusn secara jelas dan tegas pembagian tugas, Menteri dengan wakilnya sehingga dapat diakui dan dituruti oleh Dirjen dan Sekjen. Pertanyaannya kini,dapatkah disebut Wakil Menteri bagian dari jajaran Kabinet? Menurut Hatta Rajasa, tidak, namun secara umum struktur, wakil Menteri jelas jajaran kabinet, sebab jika Menterinya berhalangan tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, Wakil sah mewakilinya.
Namun apapun alasannya, wakil Menteri ini tetap menambah birokrasi. Selain birokrasi yang sesungguhnya kita telah lama untuk memangkas birokrasi ini, tetapi dengan penambahan Wakil Menteri ini semakin tambah Birokrasi termasuk juga anggaran dan fasiliotas lainj sebagai pejabat Negara.
Kita tahu  tiga tahun waktu tersisa Pemerintaha SBY Budiyono merupakan hal yang singkat yangb tidak mungkin dapat berbuat banyak utnuk memenuhi janji janji poltoknya saat kampanye Pilpres 2009. Pasalnya, para Menteri dari Partai koalisi, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, mereka akan tertumpah waktu dan pikiran untuk Partainya setidaknya tahun 2013.Oleh karenanya, kesan pencitraan dalam Kabinet hasil reshuffle ini boleh jadi benar.Beda misalnya SBY benar benar tangguh dan berani menunjukkan sikap profesional dengan menempatkan orang orang yang profesional memimpin Departemen tidak tersandera Partai Poltik ,maka masa tiga tahun kemungkinan besar SBY mampu memenuhi janji janjinya kepada rakyat.Kini, wallah huallam.
Read more

0 8 BAKAL CALON PIMPINAN KPK BEBERAPA DINILAI BERMASALAH

Dari delapan Orang bakal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang diajukan Pemerintah ke DPR RI untuk di fit and proper tes  beberapa diantarnya dinilai kurang layak. Ketidak layakan itu selain ditengarai beberapa masalah tertentu yang sudah diketahui masyarakat dan terungkap selama dalam proses seleksi, juga munculnya  masalah baru yang terlupakan.Masalah – masalah itu , mulai dari tindakan, rekayasa, kebohongan,ketidak beranian bertindak dan lain yang diragukan integritasnya sebagai calon  pimpinan KPK.
Bambang Widjajanto, misalnya, sebelumnya merupakan pesaing kuat, Busyro Muqodas memperebutkan posisi Ketua KPK menggantikan Antasari Anzhar yang dihukum dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali. Saat itu, Bambang banyak dijagokan dibanding,Busyro Muqodas. Kini, Bambang yang dilai saat itu paling bersih yang tidak mungkin terkontaminasi hal hal negatif malah sebaliknya. Pasalnya, Bambang dituduh sebagai otak yang menghalangi proses eksekusi putusan hukum berkekuatan tetap atas Trisakti. Selain dari itu juga dituding telah merekayasa 60 saksi palsu untuk memenangkan perkara Gugatan di Mahkamah Konstitusi dalam perkara Pilkada.
Sebagai seorang pembela memang, Bambang Widjajanto,wajib melakukan berbagai upaya hukum membela kliennya dimuka maupun diluar persidangan.Namun pembelaan dimaksud disini bukan berarti menghalalkan segala cara, seperti misalnya melakukan penundaan eksekusi suatu putusan berkekuatan tetap dengan cara cara diluar ketentuan. Pengerahan massa merupakan tindakan diluar hukum yang tidak sepatutnya terjadi. Akan tetapi sebagai penegak hukum upaya hukum lain yang diperbolehkan ketentuan adalah hak dan kewajiban seorang pembela dan atau pengacara untuk membela kepentingan hukum kliennya.  Oleh karenanya maka kekhawatiran banyak pihak belakangan terhadap Bambang menjadi jadi.
Penilayan tidak taat hukum itu tidak saja masalah penundaan eksekusi terhadap Trisakti, tetapi yang paling menyedihkan ialah, adanya pengakuan dari saksi dalam  perkara Pilkada di MK yang dimenangkan oleh Kliennya Bambang karena rekayasa Saksi.Saksi yang mengaku palsu itu dihadapan banyak orang di Jakarta Lower Club mengaku, dirinya bersama 60 orang saksi lainnya direkayasa dan ditatar, oleh Bambang Widjajanto disuatu Hotel di Jakarta untuk bersaksi.Penataran itu dilakukan untuk menyatakan bahwa telah terjadi kecurangan pada hal sesungguhnya tidak seperti itu.Akhirnya benar memang perkara itu dimenangkan berdasarkan fakta sesuai kesaksian yang direkayasa tersebut.
Jika fakta yang terungkap ini benar dilakukan, Pertanyaannya sekarang, adakah harapan tegaknya hukum dan pemberantasan Korupsi  ?tentu tidak mungkin.Sebab, dari sisi keberanian, Bambang tidak diragukan, akan tetapi dari sisi kejujuran? Wallah huallam.Jika memang benar seperti fakta yang diungkap diatas tentu tidak dapat diharapkan lagi . Demikian juga Abdullah Hehamahua, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Etik KPK yang memeriksa Muhammad Nazaruddin, selalu menyatakan saksi Nazaruddin telah berbohong. Kesimpulan berbohong yang dinyatakan Abdullah Hehamahua itu pun banyak diprotes.Selain protes dari masyarakat luas yang menggap pernyataan itu kurang etis , juga dari anggota Komite Etik, menyatakan bahwa pernyataan Abdullah itu merupakan pernyataan pribadinya.Artinya staemennya itu diluar sepengetahuan dari Anggota Komite lainnya.
Alhasil memang, kesimpulan pemeriksaan yang dilakukan, menyatakan bahwa Chandra M Hamzah tidak terbukti melanggar kode Etik maupun Pidana. Kesimpulan yang diumumkan itu telah diduga sebelumnya.Pasalnya setelah Abdullah Hehamahua, yang menyatakan keterangan M Nazaruddin bohong, masyarakat telah menyimpulkan bahwa keputusan yang akan diambil oleh Komite Etik adalah tidak terbukti. Meski sesungguhnya masyarakat telah mengetahui dengan mata telanjang, bahwa pertemuan antara Chandra M Hamzah dengan Muhammad Nazaruddin di Rumah pribadinya patut diduga telah melanggar kode Etik.Sebab selain pertemuan itu dilakukan dirumah pribadi Nazaruddin, kabarnya, pertemuan itu adalah berdasarkan Undangan yang disampaikan Nazaruddin kepada Chandra M Hamzah. Dalam Undangan via BlackBerry mengatakan, bahwa Benny K Harman ingin bertemu Chandra di rumahnya.
Aryanto Sutadi, Deputi Menteri Kepala Badan Pertanahan Nasional ini pun tidak luput dari berbagai masalah.Selain masalah yang sudah dibicarakan selama dalam proses seleksi juga dinilai, Irjen Polisi Purnawirawan itu dinilai sesbagai sosok yang tidak mampu bertindak tegas. Boleh jadi benar memang, seseorang yang pernah menemuinya di BPN Jl Sisingamangaraja, meminta untuk diadakan rapat dalam masalah tanah di Bandung. Dalam rapat itu, ia sebagai Deputy tidak berusaha untuk mendapatkan dan atau memahami persoalan, kecuali memberikan kepada stafnya, khususnya staf dari Bandiung Jawa Barat mendominasi pembicaraan.Akhirnya, rapat itu tidak menghasilkan apa apa.
Tindak lanjut dari rapat tersebut, diadakan di Kanwil BPN Jawa Barat, Disini, Sutadi memimpin rapat tersebut.Namun lagi lagi, oleh karena tidak berusaha untuk memahami, meski telah ada keputusan hukum , tetapi kesimpulannya tetap mengarahkan damai. Damai memang jalan terbaik dalam segala hal. Akan tetapi jika suatu keputusan hukum telah ada dan yang menuntut misalnya dinyatakan sebagai pemilik maka, semestinya, Pejabat bersangkutan harus melaksanakan hukum itu dengan sebaik baiknya bukan mengesampingkan keputusan hukum dan mengarahkan damai.Dari tindakan itu, selain kurang memahami bentuk soal tetapi juga tidak mempunyai kemampuan untuk menegakkan hukum.
Apa yang diharapkan,entah apa yang dapat diharapkan kedepan. Jika memang kualitas seperti disinggung diatas, wajar kalau Komisi III DPR RI sempat menolak melakukan uji kelayakan terhadap 8 nama yang diajukan.Selain memang dari jumlah yang diharapkan DPR tadinya sejumlah  10 tetapi yang dikirim adalah delapan orang juga berbagai masalah yang telah disadap Komisi III DPR RI ini mungkin salah satu alasan.
Bagaimanakah Komisi III DPR RI menetukan sikap terhadap delapan bakal Calon pimpinan KPK ini? Komisi III DPR RI, harus menetukan 4 diantaranya menjadi Pimpinan KPK. Tiada rotan akar pun jadi itulah pepatah yanhg pas dan pantas bagi Komisi III DPR RI.
Read more
 
© BSA-LAW OFFICE | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger