RESHUFFLE KABINET TIDAK MEMENUHI HARAPAN RAKYAT


Pengumuman Presiden SBY tentang Kabinet Indonesia Bersatu jilid II hasil reshuffle sangat jauh dari harapan rakyat. Perombakan Kabinet Indonesia Bersatu yang diharapkan itu adalah keberanian SBY mengubah dan atau mengganti Menteri yang dinilai kurang mampu, dan atau terkait masalah guna memperbaiki kinerja selama tiga tahun sisa pemerintahannya.Kini Presiden SBY dalam menetapkan Kabinetnya itu sama sekali kurang menyentuh pada harapan perbaikan, bahkan cenderung politik pencitraan semata dan balas Jasa.
Peraturan Presiden tentang Kementerian yang ditandatangani semingu sebelum pemanggilan calon –calon menteri dan wakil Menteri itu dipanggil  terkesan terburu buru.Penerbitan ketentuan itu terkesan akal akalan yang berdampak pada kerusakan tatanan . Kesan terburu buru dan meminimais syarat yang sebelumnya ditentukan ditengarai sebagai suatu yang dipaksakan guna memenuhi syarat bagi seseorang yang akan ditunjuk.Misalnya saja, mantan Staf khusus Presiden, Denny Indrayana, yang ditunjuk sebagai wakil Menteri Hukum dan Ham,menurut ketentuan sebelumnya tentang kementerian ia belum memnuhi syarat.Namun dengan peraturan Presiden yang ditandatangani terburu buru itu menjadi memenuhi.
Denny Indrayana, adalah Staf SBY bidang Hukum, juga sebagai Sekretaris Satuan Tugas Mafia Hukum.Dalam kasus Mafia Pajak Gayus ,HP Tambunan,Denny Indrayana, dengan Timnya dinilai berhasil memulangkan Gayus HP Tambunan dari persembuniannya di Singapore. Terlepas ada deal deal tertentu namun yang pasti, Denny Indrayana dituduh merekayasa kasus pengemplang pajak itu untuk melibatkan Perusahaan Aburizal Backri.Denny sendiri membantah memang ketika itu,ia menyatakan bahwa muncul nama perusahaan Backri berdasarkan pengakuan Gayus HP Tambunan sendiri ketika bertemu di Singapore.Karenanya tidak rekayasa.
Siapa diantara keduanya yang berbohong mereka sendiri yang mengetahuinya.Tetapi bak kata pepatah, tiada asap jikalau tidak ada api. Adnan Buyung Nasution, yang saat itu menjadi kuasa hukum Gayus Tambunan pun memberikan komentar tentang pengakuan Gayus tersebut.Tidak saja rekayasa yang banyak dibicarakan tentang peranan Staf Presiden itu, tetapi juga dinilai diberbagai kasus Hukum misalnya tidak ada yang tuntas.Contohnya saja, Artalita yang tertangkap tangan memiliki Kamar layaknya Hotel bintang lima di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu.Terhukum dalam kasus suap Jaksa Tri Gunawan itu pun hanya dipindah ke Tangerang tanpa tindakan apa apa terhadap pejabat yang mempasilitasinya.
Alih alih ternyata, Artalita kepercayaan Joko Candra yang hingga kini buron itu dikait kaitkan dengan yayasan yang didirikan dicikeas. Berbagai kasus Mafia hukum yang terungkap di negeri ini  tidak satu pun yang dapat dibongkar aktor intelektualnya.Akibatnya, Bambang Susetyio, politisi Golkar di komisi III DPR RI pernah mengemukakan Satgas Mafia Hukum itu sebaiknya dibuarkan.Sebab selain tidak berfungsi juga berlebihan menyatakan pendapatnya kepada Pers. Memang terkadang, statemennya lebih, namun itu mungkin jelas tujuannya, baik sebagai Staf khusus maupun selaku Sekretaris Satgas .Buktinya? ya itu, meski sesungguhnya banyak pernyataannya yang bertentangan tetapi nyatanya dipakai bahkan dipaksakan menjadi wakil Menteri Hukum dan Ham.
PERPANJANG BIROKRASI
Penambahan Wakil Menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu yang baru diumumkan itu tidak akan banyak mengubah atau memperbaiki kinerja Pemerintahan SBY. Sebab sesungguhnya jabatan wakil Menteri itu adalah murni karier, Karier yang dimaksud disini tidak hanya sekedar yang bersangkutan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi benar benar merupakan seorang karier yang bertugas dan memahami benar di lingkungan kerjanya itu.Ia adalah setingakt eselon 1 yang artinya, sejajar dengan Dirjen, Skjen. Oleh karenanya jikalau memang pengertian jabatan karier yang hanya karena golongan miaslnya, maka, ada kemungkinan terjadi benturan dengan pejabat karier yang sesungguhnya seperti Dirjen dan atau Sekjen yang memang memahami benar seluk beluk di lingkungannya.Jauh beda dengan seorang Wakil Menteri yang bukan karier tentu belajar menyesuaikan diri ,yang mungkin juga ia menggunakan kewenangan selaku Wakil Menteri melakukan penekanan tertentu, akibatnya peningkatan kinerja yang diharapkan malah sebaliknya.
Boleh jadi memang hal itu terjadi.Sebab, Wakil Menteri yang bukan dari lingkungan itu sendiri akan sulit mengembangkan kinerjanya. Selai kurang memahami juga tidak mengenal satu dengan lainnya.Oleh karenanya perlu segera menyusn secara jelas dan tegas pembagian tugas, Menteri dengan wakilnya sehingga dapat diakui dan dituruti oleh Dirjen dan Sekjen. Pertanyaannya kini,dapatkah disebut Wakil Menteri bagian dari jajaran Kabinet? Menurut Hatta Rajasa, tidak, namun secara umum struktur, wakil Menteri jelas jajaran kabinet, sebab jika Menterinya berhalangan tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, Wakil sah mewakilinya.
Namun apapun alasannya, wakil Menteri ini tetap menambah birokrasi. Selain birokrasi yang sesungguhnya kita telah lama untuk memangkas birokrasi ini, tetapi dengan penambahan Wakil Menteri ini semakin tambah Birokrasi termasuk juga anggaran dan fasiliotas lainj sebagai pejabat Negara.
Kita tahu  tiga tahun waktu tersisa Pemerintaha SBY Budiyono merupakan hal yang singkat yangb tidak mungkin dapat berbuat banyak utnuk memenuhi janji janji poltoknya saat kampanye Pilpres 2009. Pasalnya, para Menteri dari Partai koalisi, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, mereka akan tertumpah waktu dan pikiran untuk Partainya setidaknya tahun 2013.Oleh karenanya, kesan pencitraan dalam Kabinet hasil reshuffle ini boleh jadi benar.Beda misalnya SBY benar benar tangguh dan berani menunjukkan sikap profesional dengan menempatkan orang orang yang profesional memimpin Departemen tidak tersandera Partai Poltik ,maka masa tiga tahun kemungkinan besar SBY mampu memenuhi janji janjinya kepada rakyat.Kini, wallah huallam.

comment 0 komentar:

Posting Komentar

 
© BSA-LAW OFFICE | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger