Bungaran Sitanggang SH.,MH Associates. Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan

0 PILKDA DKI PELAJARAN BERHARGA DEMOKRASI


Pemilihan Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung  tanggal 20 September 2012  ada banyak hal  positif  yang dapat dipetik sebagai pelajaran disamping  hal  negatif   yang tidak perlu ditiru dan bahan evaluasi dan diperbaiki. Sisi positif yang amat sangat berharga dan patutut diiteladani ialah sikap kesatria yang ditunjukkan oleh Fauzi Bowo. Melalui perhitungan cepat  yang bersifat sementara, diumumkan perolehan suara Jokowi mengungguli perolehan suara Fauzi Bowo oleh karena perhitungan itu  telah mencapai 90 % suara, Fauzi Bowo, mengucapkan selamat kepada Jokowi, dan menyatakan kemenangan itu adalah kemenangan masyarakat Jakarta untuk membangun Ibukota itu  yang lebih baik. Selain pengakuan tulus itu ia juga mengajak semua lapisan menghormatinya sambil menunggu keputusan akhir dari KPUD.
Berjiwa besar dan  kesatria yang diperlihatkan Dr Ing Fauzi Bowo itu  suatu sikap  negarawan yang perlu dipedomani oleh semua pihak khususnya calon - calon Gubernur,Bupati dan Walikota di Indonesia, bahkan presiden sekali pun. Pengalaman selama  selama ini menunjukkan , belum pernah ada calon yang kalah seketika itu mengaku dan mengucapkan selamat kepada pemenangnya. Seringkali terjadi  peserta yang kalah malah  mencari cari kelemahan pemenangnya hingga mengajukan gugatan   ke Mahkamah Konstitusi  tanpa memikirkan waktu maupun biaya yang harus dikeluarkan. Jika ternyata signifikan memang kesalahan  dan dapat dibuktikan telah  dilakukan secara sistemik demi keadilan dan kepastian hukum maka proses itu harus didukung. Akan tetapi jika hal itu karena ketidak senangan atau mungkin mencoba coba untuk mempertinggi posisi tawar misalnya  itu yang tidak mendidik.Akhirnya para peserta jarang terjadi kerja sama membangun daerah itu.
Fauzi Bowo, dalam statemennya sangat tulus dan  iklas mengajak seluruh warga Jakarta  menerima hasil pemilihan Gubernur itu sebagai suatu kemenangan masyarakat. Ia pun menyatakan bahwa setiap pertandingann harus ada yang kalah dan ada pemenangnya. Statemen itulah sesungguhnya nilai positif yang dipertontonkan Fauzi Bowo sebagai suatu pelajaran berharga kita dalam berdemokrasi. Fauzi Bowo benar, sebab  Sebab setiap pertandingan tidak mungkin  ada dua menjadi pemenangnya tetapi harus ada pemenang dan ada yang kalah.
PELAJARAN ELIT POLITIK.
Selain sikap kesatria yang ditunjukkan , Fauzi Bowo,  ada banyak pelajaran lain  yang dapat digunakan sebagai  suatu pedoman bagi Partai Politik di dalam menetukan bakal Calon yang akan diusungnya. Selama ini pimpinan Partai dalam menetapkan  seorang yang akan diusung terkecoh oleh  popularitas seseorang tanpa mempertimbangkan  elektabilitas. Popularitas yang belakangan banyak digunakan sebagai pedoman misalnya  melalui polling , lewat  , sms ,Facebook dan lain sarana pengenalan menjadi bukti  calon yang bersangkutan dapat ditetapkan untuk diusung menjadi calon karena dianggap tinggi elektabilitasnya . Kenyataannya ? jauh dari apa yang sebelumnya dihasilkan polling atau survey.  
Kenyataan ini harus dijadikan contoh oleh elit politik Partai dalam menetapkan bakal calon yang akan diusungnya. Sebab keterkenalan seorang atau karena koalisi partai ternyata tidak dapat menjamin dapat mendulang suara yang signifikan, tetapi haruslah figur bakal calon itu yang lebih menonjol.  Fauzi Bowo ,misalnya  tidak kurang dikenal oleh masyarakat luas di Jakarta  dan mengenal  Jakarta. Sebab selain sebagai patahana, Fauzi Bowo, telah malang melintang di Pemda DKI Jakarta mulai dari Kepala biro, Kepala Dinas, Sekda ,Wakil Gubernur hingga Gubernur 2007-2012  karenanya hasil survey,atau polling pun menunjukkan ia unggul hingga terlaksananya penceblosan pada putaran pertama pemilukda DKI itu terlaksana. Kenyataannya tidak sesuai dengan hasil polling yang telah diumumkan.
Perolehan suara putaran pertama pemilukada DKI itu, Joko Widodo ,Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) unggul jauh dibanding, Fauzi Bowo, Nahrowi Ramli. Padahal  Jokowi,Ahok tidak sepopularitas Foke  di Jakartasaat itu . Dalam blogger ini penulis pernah menulis sosok Joko Widodo yang tulus dan polos merupakan harapan yang dapat melakukan perubahan di DKI Jakarta. Karenanya PDIP sebagai Partai besar sesungguhnya dapat menetukan sikap seperti Garindra. Analisa itu dibuat oleh karena PDIP saat itu masih menimang nimang dan sempat hendak koalisi dengan Partai Demokrat untuk mengusung Fauzi Bowo sebagai Gubernur dan Wakil dari PDIP. Tarik menarik menarik memang  terjadi sebab ada banyak pendapat yang menyatakan, Joko Widodo, diragukan elektabilitasnya di Jakarta karena dia kurang dikenal. Boleh jadi memang ,Joko Widodo saat itu tidak dikenal namun figurnya yang tulus, polos kurang diperhitungkan saat itu  karena polling pun menunjukkan Jokwi kurang populer.
Kini  popularitas seseorang untuk dapat memenangkan pertarungan,  termasuk koalisi partai tidak memberi jaminan. Sebab sesungguhnya polling dan atau popularitas seseorang tidak otomatis menetukan elektabilitas  seseorang itu meraih suara yang signifikan, tetapi lebih kepada figur dan programnya yang tidak retorika, dan  realistis.Selain itu juga ialah peduli terhadap rakyat yang dipertontonkan melalui kunjungan tanpa protokoler pada akar rumput. Fakta ini telah terjadi di Sumatera Utara tahun 2008. Tri Tantomo, mantan Panglima Bukit Barisan cukup dikenal dan mengenal Sumut.Demikian juga hasil polling sangat signifikan, tetapi kenyataannya, Samsul Arifin, yang saat itu menjabat Bupati Langkat dan tidak populer meraih suara signifikan membawanya menjadi Gubernur Sumatera Utara.
Dalam menghadap pemilihan Gubernur, Bupati ,atau Walikota belakangan banyak cara dilakukan bakal calon untuk meraih polling  untuk selanjutnya menjadi pertimbangan bagi partai menetukan calon yang akan diusungnya. Padahal polling-polling belakangan dengan tehnologi yang semakin canggih apalagi dapat memainkan konten-kontel telekomunikasi dapat dipastikan akan banyak orang yang tahu dan dapat menjaring jutaan suara sekejab. Padahal jutaan orang itu bukan tidak mungkin sekedar dalam dunia maya misalnya yang tidak dapat menjadi patokan menentukan elektabilitasnya. Pengalaman itulah yang seringkali terjadi seperti dua contoh diatas, Medan dan Jakarta.
Para elit politik partai , sesungguhnya  harus jeli dan tidak terkecoh hanya karena polling polling belaka tetapi harus pada figur.  Beberapa fakta dalam pemilukada belakangan pemilik polling terbesar melalui dinia maya misalnya atau mantan pejabat daerah itu tidak menjamin elektabilitas tinggi. Sebab ada banyak pandangan polling – polling itu dapat dimainkan hingga jutaan sahabat facebook misalnya. Tetapi itu hanya sekedar lelucon dalam dunia maya yang tidak menunjuk pada elektabilitas. Namun karena  elit partai kita selama ini masih memandang popularitas tidak pada fibur maka banyak kegagalan yang didapat. Oleh karenanya marilah berkaca pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan Medan yang terkenal itu tidak menjadi pemenang akan tetapi yang tidak terkenal karena ketulusan dan kepolosannya menjadi pemenang.Semoga ini pelajaran berharga.!
Read more

0 PERKUMPULAN RAJA SITANGGANG KONSOLIDASI

SosiaPerkumpulan  Marga-Marga Batak selalu hidup dan berkembang dengan segala model maupun bentuknya yang konpensional sejak republik merdeka. Keakraban sesama dalam perkumpulan itu merupakan ciri khas, khususnya dalam bentuk sosial merupakan hal menonjol yang akan dijalankan. Kini perkembangan  perkumpulan itu tampaknya mulai berpikir  maju, bagaikan suatu organisasi kemasyarakatan pada umumnya yang tidak lagi pada fungsi, sosial dan Adat semata, tetapi telah  berpikiran jauh kedepan yaitu untuk  membangun peningkatan  Sumberdaya Manusia. Oleh karenanya wadah keluarga ini pun akan dijadikan sebagai suatu  wadah pendidikan kader yang memahami hak dan kewajibannya sebagai masyarakat,yang untuk selanjutnya dapat  meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan bangsa dan negara.
Demikianlah sekilas info program kerja yang akan dilaksanakan Perkumpulan Raja Sitanggang dan Boru Jakarta Raya  yang terungkap dalam rapat Panitia penyelenggara Pesta Bonataon Minggu. Pesta perayaan Bonataon Raja Sitanggang & Boru (Mantu) akan dilaksanakan  26 Februari 2012 bertempat  di Mulia Raja Jakarta Timur. Rapat yang dipimpina Drs Raun Sitanggang,MM selaku Ketua Panitia penyelenggara yang akan menerima tongkat estafet menjadi Ketua Umum perkumpulan ini menggunakan rapat itu sebagai konsolidasi organisasi.
Perkumpulan marga memang selama ini hanya berperan sebagai wadah keluarga yang tertutup dikalangan marga itu sendiri.Selain tertutup juga hanya mengurus urusan sosial dan adat misalnya, Sakit, kemalangan maupun perhelatan adat isti adat yang sifatnya rutin. Kini sudah saatnya meningkatkan peranannya sebagai suatu wadah yang mampu membantu sesama baik terhadap lingkungan hidup dan kehidupan maupun dalam lingkungan sosial serta interaksi dalam pergaulan hidup dengan warga yang lainnya. Karenanya patut mendapat dukungan penuh  arah dan pemikiran yang disampaikan Raun Sitanggang tersebut.
Pesta syukuran Raja Sitanggang yang akan dilaksanakan  Medio Februari 2012 menjadi momentum perubahan arah dan pemikiran dari konpensional kepada moderen.Perhelatan akbar ini selain hendak menghadirkan Gubernur DKI Jakarta, Faizi Bowo, juga akan dihadiri sekitar 2.500  orang dari 1.500 Kepala Keluarga, turunan Raja Sitanggang dan Borunya se Jakarta Raya. Karena itu, Raun pun mengusulkan Thema “ Lihatlah betapa bahagaianya bilamana kakak Adek bersaudara duduk bersama “ dengan sub Thema, dengan kebersamaan dan kesehatian Marga Sitanggang kita tingkatkan persatuan dan kesatuan membangun Jakarta.
Dari Thema maupun  sub thema yang disebutkan  terlihat memang keseriusan  menjadikan wadah ini sebagai  wadah pembinaan bagi turunan Raja Sitanggang,untuk  meningkatkan rasa  persatuan dan kesatuan serta merta meningkatkan  peran sertanya dalam pembangunan indonesia umumnya, jakarta raya khususnya. Sejalan dengan program tersebut, usai pesta Bonataon  Raja Sitanggang Medio Maret 2012 akan membuka Sitanggang Center di Jakarta.Sentral informasi itu akan dijadikan sebagai  suatu yang terbuka bagi siapa saja  tidak saja bagi keturunan Raja Sitanggang dan Boru tetapi juga bagi pihak lain yang mempunyai  persamaa prinsip membangun kebersamaan sebagai sesama warga Jakarta.


  
Oleh karenanya, rencana menghadirkan Gubernu DKi Jakarta, Fauzi Bowo, pun dalam pesta syukuran itu menjadi salah satu agenda penting.Alasannya selain dari   Perkukumpan Marga  Raja Sitanggang dan Borunya ini telah didirikan pendahulu sejak  tahun 1968 yang belum pernah menghadirkan dan mengundang Pemerintah Daerah selaku Bapak Warga , juga hendak menunjukkan eksistesi Punguan Raja Sitanggang bagian dari perkumpulan Adat adalah  merupakan bagian dari mitra pemerintah daerah untuk membangun sebagaimana dicanangkan pemerintah pusat  . Dengan demikian maka kehadirannya pun menjadi sangat penting dan berharga .
Dari rencana yang dikemukakan diatas   merupakan langkah maju jika dibanding umumnya perkumpulan marga di Indonesia.Sebab, yaitu tadi, perkumpulan yang ada masih melulu pada fungsi sosial belaka belum berpikir meningkatkannya sebagai suatu wadah organisasi yang berguna bagi bangsa dan negara. Namun pertanyaannya kini, dapatkah pengetua melepaskan diri dari pemikiran konpensional seperti dilakoni selama ini ? ataukah mereka dapat menerima perkembangan menuju kemajuan demi meningkatkan sumber daya manusia? Itulah bagian PRn Ketua  Perkumpulan ini 2012. Karenanya jika memang hendak mewujudkan organisasi yang moderen sebagaimana disebutkan diatas, maka, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau,harus berani mengubah pola kepemimpinan dari konpensional menuju organisasi moderen.Jika hal itu dapat dilakukan  maka, harapan menjadi wadah yang berguna baik terhadap anggota maupun bagi bangsa dan negara dapat terwujud sekecil apapun peranannya.
Meminjam istilah ,almarhum, A.E.Manihuruk, kepada penulis yang  mengatakan, bahwa lebih baik berbuat tetapi salah daripada sama sekali tidak berbuat. Istilah itu memang aneh.Namun jika diperhatikan maksudnya cukup jelas .Berbuat dengan itikad baik mungkin saja itu salah, tetapi kesalahan itu akan dapat diperbaiki,Akan tetapi jika sama sekali tidak berbuat, itulah celakanya apa yang mau diperbaiki? Oleh karena itu, jangan takut salah untuk melakukan sesuatu  yang tujuannya baik tetapi keselahan atau kehilafan itu janganlah pula disengaja,Selama itikad baik itu dilakukan untuk kepentingan bersama maka yakinlah,engkau pasti memetik hasil yang terbaik.Hargailah orang lain jika engkamu hendak dihargai, hormatilah sesamamu jikalau engkau juga hendak dihormati.Selamat memikul tanggung jawab memajukan Sitanggang di seluruh dunia,Ibukota Jakarta khususnya.

Read more

0 KEPENDUDUKAN DAN RUKUN TETANGGA


Penduduk adalah setiap warga negara dan atau yang dipersamakan yang diakui sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Namun penduduk yang dimaksud disini dapta dibagi  dua bahkan mungkin dibagi tiga jenis model kependudukannya. Pertama, penduduk yang berdasarkan domisi Kartu Tanda Penduduk(KTP) ialah orang dan atau masyarakat yang memiliki KTP dimana ia tinggal atau berdomisili jelas dengan Rt, maupun Rw. Kedua, ialah penduduk yang menurut faktanya sebagai penduduk berdasarkan Kartu Tanda Penduduk, namun beda dengan yang pertama, sebab model kedua ini berdomisili disuatu tempat tetapi tidak dilindungi melalui Rt maupun Rw.Oleh karenanya pendduduk disini misalnya saja di Blok pandan Kelurahan Petukangan Selatan memiliki KTP yang tercatat dari rt 002/02 ,Rt 011/02 Rt 05/02 dan ada dari  Petukangan Utara, Tanjung Priuk, Cipete bahkan dari Ciputat ,Pondok Aren Tangerang Banten.
Undang Undang No 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan menyatakan, bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan,Kartu Keluarga,Akta Pencatatan Sipil dan surat keterangan kependudukan. Demikian juga Peraturan  Presiden No 25 tahun 2008 menegaskan pendaftaran penduduk diatur dan sesuai dengan domisili. Oleh karenanya sesuai dengan domisili tersebut setiap penduduk wajib mendapatkan pelayanan kependudukan dari pemerintah Daerah.
Uuntuk pelaksanaan  Undang Undang No 23 tahun 2006  dan Peraturan Presiden  Republik Indonesia No 25 tahun 2008, Kemendagri menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/2335/SJ tanggal 22 Juni 2011,edaran ini jelas sebagai implementasi dari ketentuan perundang undangan yang berlaku, agar pemerintah Daerah mempasilitasi pembentukan RT dan RW bag warga penduduk yang belum ada RT maupun Rw-nya. Perbedaan tafsir atas peraturan ini pun muncul, alasannya ialah karena penduduk dibawah kolong jembatan tidak mungkin dipasilitasi.
Argumentasi ini boleh jadi benar,tetapi menjadi pertanyaan, bagaimana dengan penduduk yang berdomisili pada suatu tempat tertentu yang jelas-jelas riil penduduk dan bertempat tinggal pada areal tersebut? Bahkan warga itu ditangani oleh beberapa Rukun Tetangga.Inikah administrasi kependudukan sebagaimana digariskan Undang Undang? Adakah kemauan Pemerintah Daerah menata dan menyempurnakan sekaligus beritikad baik melayani dan mengayomi masyarakat akan dokumen kependudukannya?
Blok Pandan Permai misalnya, terletak di Jl Damai Kelurahan Petukangan Selatan Jakarta Selatan,mereka telah menghuni diatas tanah 2,5 Ha itu sejak tahun 1990. Sebagian penduduk diatas tanah tersebut memang penggarap ,sebagian lagi adalah pemilik berdasarkan bukti hak sebagaimana ditentukan Undang Undang No 5 tahun 1960, Namun sebagian lagi adalah penggarap diatas tanah negara. Wajarkah warga ini dibina melalui kelembagaan RT ? jawabannya sangat wajar dan adil oleh karena sekalipun diatas tanah pihak lain, kependudukan masalah warga yang tidak terkait denagn kepemilikan atas lahan. Oleh karenanya tidak ada alasan untuk tidak mempasilitasi pembentukan Rt tersebut.
Sesuai dengan ketentuan perundang undangan, warga dapat mengajukan Gugatan melalaui Pengadilan Tata Usaha Negara, bilamana dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak permohonan pemerintah Daerah setempat tidak atau belum mengabulkannnya. Dengan proses hukum ini maka Majelis akan menentukan apakah Pemerintah Daerah sudah benar melayani dan mengayomi masyarakatnya.Hal itu penting untuk mendapatkan kepastian hukum.
Pembentukan RT selain untuk menata administrasi sebagaimana diisyaratkan Undang Undang, juga adalah untuk kelengkapan administrasi kependudukan yang sesungguhnya, Oleh karenanya, jikalau ternyata warga yang bertempat tinggal disuatu tempat, baik itu pada lahan Pemerintah atau pun tempat dan atau lahan milik pihak lain, wajib bagi pemerintah secara administrasi kependudukan untuk menetapkan RT demi pelayanan yang baik pada setiap  warga negara. Dengan demikian tidak perlu mepersoalkan apakah tanahnya sengketa, atau milik pihak lain, namun yang terpenting adalah administrasi kepndudukannya.Sedangkan persengketaan adalah merupakan ranah hukum, oleh karenanya sipapun yang berhak atasnya menunggu keputusan hukum berkekuatan tetap.
Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Walikota, seringkali mempersolakan hak atas tanah bilamana ada suatu usulan penduduk untuk pembentukan RT atas tanah garapan yang sudah lama dihuni dan ditempati oleh warga. Blok Pandan Kelurahan Petukangan Selatan misalnya, Penduduk sebanyak 134 Kepala Keluarga dengan 968 jiwa telah bermukim selama 21 tahun tanpa ada masalah. Namun usulan penduduk untuk pembentukan RT disini belum mendapat tanggapan dari Pemerintah Walikota Jakarta Selatan.Karenanya warga disini mempertanyakan sikap pemerintah Daerah, khususnya Walikota Jakarta Selatan atas permohonan mereka.
Untuk siapakah pemerintah bekerja, termasukkah warga penggarap wajib mendapatkan perlidungan dari pemerintahnya? Atau memang ada hal lain sehingga membiarkan mereka seperti tidak menetu? Kita tunggu respon selanjutnya dari Pemerintah DKI Jakarta.

Read more
 
© BSA-LAW OFFICE | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger