Persatuan Purnawirawan Tentara
Nasional Indonesia Angkatan Darat menilai Kepemimpinan sekarang lemah.Karena itu baik elit politik maupun
penyelenggara negara pemerintah tidak lagi mewujudkan cita cita kemerdekaan.Dari
segi ekonomi ,pemerintah telah menimpang jauh dari ekonomi kerakyatan yang
digariskan kemerdekaan.Kedaulatan ekonomi hilang.itulah sepenggal pernyataan
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Suryadi pada ulang tahun ke 9 PPAD (Kompas 7 agustus 2012)
Statemen Suryadi ini merupakan peringatan keras bagi pemerintahan dibawah kepemimpinan SBY yang
sisa dua tahun lagi 2014. Kepedulian purnawirawan sebagai pejuang bangsa itu
tentu mempunyai dasar kuat, baik ditinjau dari sisi ekonomi,sebagaimana
disebutkan diatas maupun dari sisi kepemimpinan yang dinilai kurang tegas,
penegakan hukum yang kurang dan lainnya yang berhubungan dengan kehidupan
masyarakat luas. Waktu dua tahun masa pemerintahan SBY mungkin kurang waktu
berbenah, karena selama kepemimpinannya yang kedua ternyata jauh dari harapan
menjehaterarakn rakyat.
Penegakan hukum dan pemberantasan
korupsi misalnya salah satu tuntutan reformasi dirasa masih jauh dari harapan
rakyat.Akibatnya masyarakat luas memberikan penilayan bahwa penegakan hukum itu tajam hanya untuk masyarakat kecil tetapi tumpul manakala
berhadapan terhadap orang orang kuat.
Padahal sesungguhnya, hukum tidak memandang status, sosial oleh karena ketentuan dalam Undang Undang Dasar
1945 menyatakan persamaan kedudukan dalam hukum.
Tegaknya hukum merupakan suatu
jaminan peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebab tanpa penegakan hukum yang adil
investasi yang diharapkan pun semakin menjauh.Sebaliknya jika ternyata
penegakan hukum itu konsekuen maka, investor yang akan berinvestasi di negeri
ini semakin terjamin, yang tentu meningkatkan perkembangan perekonomian menuju
kesejahteraan umum mungkin mudah dicapai.
AMANDEMEN UUD
Amandemen Undang Undang Dasar
1945 hingga empat kali ternyata tidak membuahkan suatu jaminan dalam berbangsa
dan bernegara. Akibatnya banyak pihak berpikir masih jauh lebih baik masa
Undang Undang Dsar 1945 sebelum di amandemen dibandingkan setelah amandemen.
Salah satu hasil amandemen memang dirasakan masyaakat umum ialah pelaksanaan
hak pilihnya sebagai suatu perwujudan dari kedaluatan rakyat. Jika sebelumnya
keterwakilan kini langsung masyarakat dapat menetukan pilihannya.
Namun pelaksanaan kedaulatan
rakyat secara langsung itu pun masih menisakan persoalan.Diantaranya adalah
menciptakan pengotak kotakan masyarakat tertentu, yang berakibat menimbulkan
pertikaian antara kelompok,Golongan, Suku dan Agama yang selama masa Undang
Undang Dasar 1945 yang utuh dalam arti sebelum amandemen jarang terdengar. Olah
karenanya para elit politik perlu merenungkan kembali demokrasi terpimpin
dengan keterwakilan ini dapat digunakan kembali.
Pancasila sebagai dasar ideologi
negara belakangan tampaknya mulai memudar.Sebab ya itu tadi adanya pengotak
kotkan dalam lingkungan masyarakat, kebebasan memeluk agama yang dijamin Undang
Undang Dasar kini mulai tidak lagi menjadi pedoman berbangsa dan bernegara
pada sebagaian rakyat tertentu.Banyak
kasus misalnya telah terjadi, bahkan keputusan Mahkamah Agung RI pun dengan
otonomi daerah sudah tidak dipedulikan lagi.Contohnya saja, Gereja Yasmin,
tidak hanya tokoh masyarakat menyalahkan Walikota yang tidak melaksanakan
ketentuan perundang undangan tentang Gereja itu, tetapi Putusan Mahkamah Agung
sebagai peradilan tertinggi di Republik ini pun tidak dilaksanakan.Sejauh itu tidak
ada sank apa apa.
Semuanya itu adalah soal
kepemimpinan yang dinilai tidak tegas mengayomi semua masyarakat bangsa dan
negara. Oleh karenanya, jika ada anggapa pemerintahan SBY gagal mengayomi
rakyatnya mungkin itulah faktanya. Semoga dalam masa pemerintahan SBY yang
tinggal dua tahun ini dapat memperbaiki secara pelan tentu dengan sikap dan
tindakan yang tegas.
Posting Komentar