Penetapan cuti bersama secara mendadak yang diumumkan pemerintah Jumat, merupakan suatu kegagalan di dalam perencanaan pengelolaan pemerintahan.Selain kegagalan dalam perencanaan tetapi juga menunjukkan suatu kegagalan pemerintah di dalam mendisiplinkan aparatur negara untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku abdi negara.
Adanya kebijakan pemerintah dalam menetapkan cuti bersama belakangan ini, dilakukan bilamana terdapat suatu tanggal libur umum sebelumnya dan satu hari kemudian ketemu lagi libur umum lagi. Kondisi Ini disebut sebagai hari kejepit,ditengarai para karyawan khususnya pegawai pemerintah sangat banyak tidak masuk kerja oleh karena hari kejepit itu.Akibat tidak adanya jaminan para pegawai itu tidak masuk kerja hingga 60 % maka cara menangulanginya ditetapkanlah sebagai libur bersama yang akan dihitungkan pada hak cuti sang karyawan tersebut di kemudian hari.
Cuti memang, merupakan hak setiap karyawan/ karyawati selama dua minggu , jika pekerja tersebut telah bekerjsa selama duabelas bulan penuh.Di beberapa perusahaan misalnya, hak cuti itu dapat diambil pada waktunya dan jika tidak diambil dalam waktu yang ditentukan itu maka haknya itu menjadi gugur dan atau digugurkan. Oleh karenanya cuti itu sesungguhnya hak pekerja sesuai planningnya baik untuk diri sendiri maupun keluarganya sebagaimana diatur dalam perundang undangan yang berlaku. Oleh karena itu bilamana pemaksaan cuti bersama tersebut dilakukan mendadak selain merugikan diri pribadi tetapi juga merugikan planning yang sudah ditata dan diatur sebelumnya, sesuai jadwalnya masing masing.
Kerugian secara pribadi ini sesungguhnya belum seberapa yang walapun benar benar amat sangat tinggi nilainya bagi karyawan itu sendiri.Namun tidak begitu berarti jika dibanding dengan kerugian yang dialami dunia usaha. Sebab selain dari sisi planning perusahaan yang telah tersusun dalam satu tahun misalnya, juga dapat menimbulkan konflik antara pengusaha dan pekerja.Konflik itu dimungkinkan oleh karena para pengusaha tidak mampu melaksanakan cuti dadakan itu yang dapat merusak rencana kerjanya yang telah terprogram.Akibatnya, karyawan pun dipekerjakan seperti biasa dan karyawan menuntut sebagai lembur.Jika hal itu terjadi maka bukan tidak mungkin terjadi konflik yang diakibatkan kebijaksanaan yang tidak perlu terjadi.
KURANG PROFESIONAL
Keputusan yang mendadak seperti pengumuman cuti bersama 16 Mei baru lalu,selain merugikan masyarakat dan perekonomian juga terkesan sebagai suatu keputusan yang gamang.Sebab mestinya pemerintah di dalam menerbitkan suatu ketetapan khususnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak haruslah melalui kajian mendalam dan perencanaan matang untung dan ruginya.Tidak semena mena menentukan kapan saja ,karena kalender telah menunjukkan tanggal libur umum dari Januari hingga Desember artinya satu tahun penuh. Apakah pemerintah kurang memperhatikan penaggalan kalender tersebut? Atau memang aparat ragu ragu dan atau kurang profesional dalam merencanakannya ? kurang jelas, namun Kementerian Apartur Negara mestinya yang harus menjawabnya.
Pemerintah di baah kepemimpinan SBY periode kedua ini nampaknya kurang memperhatikan akibat suatu keputusan yang mendadak. Sebab keputusan dadakan tanpa sosialisasi menjadikan keputusan itu kurang berharga,dan kurang wibawa.Sebab nyatanya tidak Cuma para pengusaha yang tidak mematuhinya akan tetapi juga beberapa Kabupaten/Kota pun tidak melaksanakan keputusan tersebut. Oleh karenanya sebaiknya pemerintah harus lebih hati hati lagi bilama hendak melaksanakan cuti bersama itu jikalu ternyata ketemu hari kejepit tersebut.
Kementerian aparatur negara misalnya, bukan tidak mungin merencanakan cuti bersama ini akan dilakukan dalam satu tahun itu berapa kali sesuai dengan penanggalan klender .Dan hal itu pun harus pula disosialisasikan agar masyarakat umum dan dunia usaha dapat menyesuaikan kepada rencananya masing masingsehingga tidak menimbulkan gejolak seperti sekarang. Karenanya,semoga keputusan dan atau penetapan dadakan seperti tidak terulang kembali dikemudian hari guna menghindari kesan pemerintah yang dalam hal ini kementerian terkait dinilai sebagai kurang profesional .
Posting Komentar