Bungaran Sitanggang SH.,MH Associates. Diberdayakan oleh Blogger.

0 KEGADUHAN POLITIK MERESAHKAN


Kegaduhan perpolitikan Indonesia belakangan terjadi ditengarai oleh berbagai pendapat,komentar seputar  penetapan , Anas Urbaningrum, sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh KPK. Anas dalam keterangan persnya  setelah ditetapkan sebagai tersangka menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus multi yers itu penuh nuansa politik tidak murni hukum. Statemen itu boleh jadi ditanggapi masyarakat luas sebagai benar  oleh karena dua hari sebelum penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Dewan kehormatan Partai Demokrat telah mengambil alih kewenangan Ketua Umum dalam Partai Demokrat.Pengambil alihan itu selain untuk meningkatkan elektabilitas partai yang terus menurun, yang paling banyak dikomentari berbagai pihak ialah pernyataan  yang menyatakan agar Anas Urbaningrum, fokus menghadapi masalah hukum yang dihadapinya.
Statemen SBY inilah akar masalah yang dinilai sebagai politis.Banyak pihak diduga terlibat dalam suatu kasus tertentu,sebelum yang bersangkutan dinyatakan statusnya penilayan itu baru sekedar kabar burung.Sebut saja, Sutan Batoegana misalnya, dia banyak disebut sebut turut terlibat dalam kasus di Kementerian SDM, begitu pun Jhonny Allen Marbun,beberapakli disebut terlibat dalam pengaturan proyek di Indonesia Timur. Penyebutan itu dinilai sebagai issu belaka tanpa bukti kuat buktinya? Mereka tidak tersangkut apa-apa.Nah terhadap, Anas Urbaningrum, pun dinilai sama namun telah ada pernyataan agar yang bersangkutan fokus menghadapai masalah hukum yang dihadapinya.
KPK TERLAMBAT.
Dugaan keterlibatan,Anas Urbaningrum,dalam kasus Hambalang sesungguhnya telah lama diketahui masyarakat umum.Jauh sebelum Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Alfian Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka,justru banyak dipertanyakan masyarakat luas, kenapa, Andi Alfian Mallarangeng yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka daripada, Anas Urbaningrum. Pertanyaan itu selain karena sejak lama, Muhammad Nazaruddin yang terus menyatakan keterlibatan ,Anas juga telah banyak terungkap dalam peridangan Tipikor Jakarta dalam kasus Nazaruddin. Dalam tulisan di Blogger ini tahun 2012 pun telah membebrikan ulasan berdasarkan pernyataan Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas yang mentakan telah mengantongi bukti bukti keterlibatan,Anas Urbaningrum, melalui pembelian Mobil Harier yang kemudian diubah nomor dan pemiliknya.
Meski  pun sesungguhnya fakta ini telah banyak diketahui oleh pihak pihak, akan tetapi oleh karena pidato Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai yang tidak dapat dilepaskan  bahwa SBY sebagai Presiden Republik Indonesia yang  menyatakan salah satu alasan mengambil alih kewenangan Ketua Umnya itu ketangan Majleis tinggi agar fokus menghadapi masalah hukum yang dihadapinya itulah masalah utama . Boleh jadi analisa poilitk para elit kita ini yang menganggap penetapan itu sebagai muatan politis oleh karena  sejak 2011 memang dikabarkan,antara Ketua Dewan Pembina dengan Ketua Umum mulai berseberangan.Karenanya tidak mungkin,Anas legowo mundur kecuali ia ada masalah hukum.
Kebetulan saja, dua hari setelah diumumkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang yang sudah lama didengar masyarakat umum, Anas Urbaningrum memberikan keterangan persnya di Kantor DPP Partai Demokrat sekaligus menyatakan berhenti dari Jabatan Ketua umum dan keanggotaan Partai. Momentum ini dimanfaatkan Anas Urbaningrum untuk membela diri seolah dirinya dizolimi, yang tentu mendapat banyak dukungan.Selain rasa simpati boleh jadi saingan politik SBY maupun Partai Demokrat turut memanfaatkannya untuk tujuan-tujuan tertentu.
TIDAK KONSISTEN
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun dinilai sebagai tidak konsisten dalam sikapnya. Kenapa tidak? SBY sendiri menyatakan salah satu alasan mengambil  alih kewenangan Ketua Umum di Demokrat sebelum Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka adalah agar yang bersangkutan fokus menghadapi masalah hukum yang sedang dialaminya. Sedangkan disisi lain, SBY sendiri menyatakan harapannya, agar mantan Ketua Umumnya itu tidak terbukti terlibat. Terhadap pernyataan itu pun banyak ditafsirkan pihak pihak sebagai suatu  kesengajaan untuk membuat gaduh perpolitikan kita belakangan.
Berbagai pihak mulai menganalisanya, SBY ketakutan menghadapi , Anas Urbaningrum,karena Anas sendiri berjanji akan membuka berbagai masalah besar yang diketahuinya termasuk masalah Century .Tetapi juga pernyataan SBY itu boleh jadi ada anggapan sebagai bagian intervensi memengaruhi KPK agar Anas Urbaningrum tidak terbukti bersalah dalam kasus itu bila diartikan sebagai Intervensi.Sebab sekalipun kita tahu, dalam rumus KPK tidak ada Surat perintah Penghentian Penyidikan, namun dengan harapan yang disampaikan SBY, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis tinggi dan Dewam Pembina, tidak dapat dilepaskan dari SBY selaku Presiden. Pertanyaannya, apakah itu bentuk Intervensi ? jawabannya tentulah kecuali  mungkin harapan saja.
Ketakutan dalam suatu hal umumnya terjadi karena terdapat kesalahan didalamnya.Jika ternyata sama sekali ada masalah hal itu tidak perlu dikhawatirkan. Kenyataan itu benar adanya, sehingga ketakutan yang berlebihan yang ditunjukkan seseorang boleh jadi memang hendak menutupi atau takut terbuka aib yang ditutup tutupinya.Akan tetapi jika tidak ada yang harus ditutupi maka kita akan lantang menyuarakannya.
Situasi inilah yang dimanfaatlan sebagaian elit politik belakangan membuat kegaduhan politik kita menjadi tak karuan.Berbagai komentar,pendapat, analisa dan lain sebagainya menjajdi berita menarik setiap Media cetak maupun elektronik. Tayangan debat,diskusi di Media Elektronik itu pun tidak salah bagian dari berita menarik.Kelemahannya adalah kesimpulan masyarakat yang mendengarkannya itu membuat bingung tak karuan.Sebabnya jika sipembuat komentar,pendapat bukan pejabat, atau Presiden dianggap sebagai hiburan belaka, akan tetapi jika hal itu dinyatakan oleh seorang pejabat publik atau elit politik menjadi perhatian.Itulah membuat kita gaduh karena seringkali kita memanfaatkan situasi untuk kepentingan kelompok kita sendiri tanpa mendahulukan kepentingan masyarakat luas.
Read more
 
© BSA-LAW OFFICE | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger